Iran membuka Selat Hormuz secara terbatas di tengah konflik. Hanya negara sahabat seperti China, Rusia, dan India yang diizinkan melintas, sementara AS dan Israel ditolak.
DPR menerima Surpres pencalonan Dubes negara sahabat untuk Indonesia. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan bukan penempatan Dubes RI ke luar negeri.
Dua warga negara mengajukan permohonan uji materi Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).