Polisi menggerebek sebuah apartemen di Makassar dan menyita 1,1 kilogram sabu senilai Rp2,5 miliar, dua terduga pengedar diamankan dalam operasi Satresnarkoba Polrestabes Makassar.
Polrestabes Makassar mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dengan menyita lebih dari 6 kilogram sabu serta menangkap tujuh tersangka, empat di antaranya residivis.
Dua mahasiswa ditangkap polisi di Rappocini, Makassar, terkait peredaran sabu. Polisi menyita 25 sachet sabu yang diduga diedarkan dengan sistem tempel.
Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkoba periode Maret–April 2026 dengan barang bukti 1,5 kg sabu dan 141 tersangka. Jaringan lintas daerah Makassar–Luwu Timur terbongkar, modus media sosial hingga penyamaran kemasan kerupuk terungkap.