Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan vonis bebas terhadap aktivis Lokataru Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya bersifat final dan tidak dapat diajukan kasasi.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta aparat penegak hukum berhati-hati sebelum melakukan penangkapan atau penahanan, menyusul vonis bebas Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan hak rehabilitasi Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sudah dipenuhi melalui putusan PN Jakarta Pusat. Ia juga meminta jaksa tidak mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut.