Sebanyak 391 jemaah haji Kloter 4 Debarkasi Makassar tiba di Asrama Haji Makassar. Mayoritas berasal dari Kabupaten Wajo, sementara satu jemaah masih menjalani perawatan di Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah mengusulkan fatwa MUI untuk mengategorikan pendaftar sebagai jamaah haji serta mengharamkan haji ilegal dan penggunaan dana tidak halal demi menjaga kemabruran ibadah.