TAG
keadilan restoratif
Kejati Sulsel Setujui Restorative Justice Kasus Penganiayaan dari Tana Toraja, Tersangka MVA Lolos dari Tuntutan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyetujui penghentian penuntutan perkara penganiayaan dari Kejari Tana Toraja melalui mekanisme keadilan restoratif pada Rabu, 29 Juli 2026. Persetujuan itu diberikan setelah perkara dinilai memenuhi syarat subjektif dan objektif sesuai Pasal 80 KUHAP 2025.
Gara-Gara Mesin Cuci Berujung Pukul Ipar, Pria di Sinjai Bebas Lewat Keadilan Restoratif
Kejati Sulsel menyetujui penghentian penuntutan berbasis keadilan restoratif dalam kasus penganiayaan di Sinjai. Keputusan diambil setelah perdamaian tercapai dan memenuhi syarat Perja Nomor 15 Tahun 2020.
Atas Dasar Kemanusiaan, Kejati Sulsel Hentikan Kasus Penipuan Ibu Rumah Tangga di Makassar
Kejati Sulsel menyetujui penghentian penuntutan kasus penipuan Rp264 juta melalui restorative justice terhadap ibu rumah tangga di Makassar.

