Polisi mengamankan dua pelaku dugaan pornografi daring di Sidrap setelah melakukan live streaming bermuatan erotis di TikTok dan Instagram demi mendapatkan gift virtual.
Polres Sidrap mengungkap kasus pornografi daring bermodus live streaming TikTok berbasis virtual gift. Dua terduga pelaku diamankan dan dijerat UU Pornografi serta KUHP baru.