Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Maros yang menjadi buronan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya ditangkap polisi di Kota Bontang, Kalimantan Timur, setelah kabur lebih dari satu tahun.
Polres Sinjai menahan pria berinisial AF dalam kasus dugaan asusila terhadap siswi SMP berusia 15 tahun. Sementara adiknya yang masih di bawah umur masih diperiksa penyidik.
Polisi mengamankan kakak beradik di Kabupaten Sinjai terkait dugaan tindak asusila terhadap siswi SMP berusia 15 tahun. Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Sinjai.
Seorang ART di Maros diamankan polisi setelah diduga mencuri emas dan uang milik majikannya. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di Makassar.
Pria berinisial AR ditangkap polisi setelah menyekap dan mencabuli siswi SMP asal Bantaeng selama dua pekan di Makassar. Pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui WhatsApp.
Seorang pria berinisial AN (39) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga mencabuli dua perempuan dengan modus mengaku sebagai dukun pengobatan. Kasus ini ditangani Unit PPA Polres Gowa.
Polisi menangkap guru mengaji berinisial BR di Jeneponto atas dugaan pencabulan terhadap enam santriwati di bawah umur yang terjadi saat kegiatan mengaji di rumahnya.