KPK menahan mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv pada Rabu, 19 Agustus 2026, dalam kasus dugaan gratifikasi sekurang-kurangnya Rp20,7 miliar. Penyidik juga mengusut dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan Haniv untuk mencari sponsor fashion show anaknya.