Seorang mahasiswi berusia 27 tahun di Makassar diduga menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh pacarnya sendiri di sebuah hotel di Jalan Buru, Kecamatan Wajo. Kasus itu dilaporkan orang tua korban ke polisi, lalu pelaku berinisial PR ditangkap di Kabupaten Barru bersama sejumlah barang bukti.