Kementan melalui Pusat PVTPP mendorong UGM segera mendaftarkan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hasil riset, memperkuat hilirisasi inovasi, dan meningkatkan daya saing sektor pertanian Indonesia.
Kementan dan Kemendiktisaintek mendorong dosen mendaftarkan inovasi varietas tanaman melalui Hak PVT. Tahun 2026 ditargetkan 100 varietas baru dari perguruan tinggi.