Seorang pemuda di Maros mengaku rugi Rp4,16 miliar setelah membeli mesin stone crusher yang diduga tidak sesuai kontrak. Kasus ini kini dilaporkan ke polisi dan masih dalam penyelidikan.
Seorang warga Maros melaporkan dugaan penipuan arisan online yang dikelola melalui Instagram ke Polda Sulsel setelah uang arisan Rp4 juta tak kunjung dibayar.
Seorang warga Makassar mengklaim mengalami kerugian ratusan juta rupiah dalam kerja sama proyek konstruksi di Ciputra CitraLand dan berencana menempuh jalur hukum.