Bripda Pirman resmi di-PTDH setelah terbukti menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, hingga tewas saat sidang KKEP Polda Sulsel. Fakta penganiayaan diperkuat visum dan saksi.
Bripda Pirman jalani sidang etik terkait tewasnya Bripda Dirja Pratama di Asrama Polda Sulsel. Tiga polisi diduga menutup-nutupi kasus, sementara proses pidana tetap berjalan di Ditreskrimum.