Pengacara Makassar, Aldin Bulen, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum berpredikat cumlaude di Universitas Muslim Indonesia pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam disertasinya, ia menawarkan model baru pemidanaan suap korupsi yang menekankan kejelasan klasifikasi delik, filter sebelum OTT, dan pedoman pemidanaan nasional.