Berdasarkan koordinasi dengan balai terkait, kebutuhan tersebut disebut hanya memungkinkan dipenuhi dari sumber Sungai Tangka dan Salo Wawo.
“Yang lainnya tidak ada, tidak ada mata air yang bisa mendukung itu,” jelasnya.
Perumda juga telah menjajaki peluang kerja sama dengan investor untuk pemanfaatan Sungai Palakka. Namun, kapasitas yang dapat dimanfaatkan maksimal sekitar 200 liter per detik.
Pasokan tersebut pun berpotensi berkurang pada musim tertentu karena Sungai Palakka masih dibutuhkan untuk kepentingan pertanian, terutama saat musim tanam.
Bupati: Kalau Perlu 10 Titik Bor Dulu
Menghadapi kondisi tersebut, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM meminta pencarian sumber air alternatif tidak lagi ditunda.
Ia mendorong Bagian Sumber Daya Alam (SDA) bersama jajaran teknis Perumda segera melakukan pemetaan titik-titik potensial untuk pengeboran air tanah.
Dari sekitar 24 kelurahan di kawasan perkotaan, Bupati meminta setidaknya 10 titik terlebih dahulu dikaji.
“Kalau bisa di sini ada 24 kelurahan, kalau perlu 10 titik dulu,” tegas Andi Asman.
Konsepnya, air tanah hasil pengeboran dapat ditampung dalam reservoir, kemudian melalui proses penyaringan sebelum dialirkan ke jaringan pelayanan masyarakat.
Bupati bahkan menyatakan kesiapan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran apabila aspek teknis telah dipastikan.
“Saya siap untuk memberikan anggaran dana segar, tetapi kesiapan teman-teman untuk menempatkan lokasi untuk boring, kemudian difilter, kemudian kita lakukan distribusi air kepada masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan pengeboran di wilayah Bone-Bone. Pada kedalaman sekitar 20 meter, lokasi tersebut disebut sudah menghasilkan air dan hingga kini masih mengalir.
Bupati: Air Nomor Satu, Instalasi Nomor Dua
Bagi Andi Asman, persoalan paling mendasar yang harus diselesaikan Perumda bukan terlebih dahulu soal instalasi atau jaringan distribusi, melainkan memastikan sumber air tersedia.
“Kalau di PDAM itu berbicara air saja. Instalasinya nomor dua. Kalau pertama masalah air,” tegasnya.
Karena itu, rencana bisnis 2026-2030 diminta tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi peta jalan untuk memperkuat sumber air, memperluas pelayanan dan membenahi manajemen perusahaan.
Bupati juga meminta Perumda dikelola secara profesional, transparan dan disiplin. Setiap penanggung jawab wilayah IKK diminta aktif memberikan laporan terkait kondisi sumber air dan pelayanan di wilayah masing-masing.
Bupati juga berharap strategi yang disusun dalam Rencana Bisnis 2026-2030 mampu menjawab persoalan air Bone secara jangka panjang.

