Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan serupa.
Setiap dugaan pelanggaran atau perselisihan sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak berwenang, sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru. (kar)

