SulawesiPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone memeriksa kinerja RSUD Tenriawaru.
Rombongan BPK diterima langsung Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bone, Rabu (2/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK, khususnya terkait kinerja RSUD Tenriawaru dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pemeriksaan kinerja pendahuluan tersebut mencakup pelaksanaan pada tahun 2025 hingga semester I 2026. Selain RSUD Tenriawaru Bone, pemeriksaan juga melibatkan sejumlah instansi terkait.
Rombongan BPK Perwakilan Sulsel dipimpin Arlidya Rachmah, bersama anggota tim Sukmaini, Rahmalia Prima Putri, Jihan Farahiyah, Yosua Parlindungan Tampubolong, dan Burhamsyah Amin.
Ketua rombongan BPK, Arlidya Rachmah, menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemeriksaan di Kabupaten Bone.
“Audiensi kami lakukan dalam rangka menjalankan tugas di Bone. Semoga membantu kelancaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugas di Bone,” katanya.
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim BPK Perwakilan Sulsel. Menurutnya, pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Khususnya di sektor kesehatan, Bupati berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan RSUD Tenriawaru.
“Tentunya kami sangat berterima kasih atas adanya kunjungan BPK di Bone. Semoga atas pemeriksaan yang dilakukan bisa membuat pelayanan semakin prima, semakin baik dalam melayani masyarakat,” kata Andi Asman Sulaiman.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bone terbuka terhadap hasil pemeriksaan dan siap menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan.
“Kami berharap ada hasil yang bisa kami evaluasi,” ujarnya.
Menurut Bupati, perbaikan pelayanan publik membutuhkan evaluasi secara berkelanjutan. Karena itu, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kinerja.

