SulawesiPos.com, Pinrang – Video seorang emak-emak melabrak pangkalan LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Aksi tersebut ternyata bukan tanpa alasan. Warga tersebut memprotes pemilik pangkalan yang disebut tidak melayani pembelian LPG 3 kg untuk warga sekitar, meski stok tabung gas masih tersedia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (21/8/2026).
Pangkalan tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ismail.
Emak-emak Protes LPG Tak Dijual ke Tetangga
Dalam video yang beredar, seorang perempuan memperlihatkan sejumlah tabung LPG 3 kg yang berada di sekitar pangkalan.
Ia mempertanyakan alasan pemilik pangkalan tidak menjual gas kepada warga sekitar, sementara tabung LPG tersebut justru disebut akan dibawa ke luar wilayah.
“Ini yang punya pangkalan di Bungi Pak Ismail namanya tetapi dia ladeni luar Bungi. Dia tidak melayani tetangganya malah dijual ke luar Bungi,” keluh perempuan tersebut dalam video.
Perempuan itu juga menunjukkan tumpukan LPG 3 kg yang masih berada di lokasi pangkalan.
“Ini masih banyak gas di rumahnya. Tetapi dia tidak jual ke tetangga,” tambahnya.
Video tersebut kemudian viral dan mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pemkab Pinrang Cek Pangkalan LPG
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindagem) Pinrang, Muhammad Yusuf Nur, membenarkan adanya persoalan tersebut.
Pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah mengetahui video emak-emak yang melabrak pangkalan LPG tersebut beredar luas.
“Setelah kami mendengar dan melihat sendiri video yang beredar yang viral itu, kami langsung melakukan pengecekan,” ujar Yusuf.
Dari hasil koordinasi dengan agen LPG yang bekerja sama dengan pangkalan tersebut, pemerintah daerah menemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran LPG subsidi.
“Hasil komunikasi kami dengan agen, bahwa pangkalan atas nama Pak Ismail itu melakukan pelanggaran. Gas dibawa ke luar daerah dan di situ ada indikasi permainan harga,” beber Yusuf.
LPG 3 Kg Dijual hingga Rp25 Ribu
Persoalan semakin menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi LPG 3 kg dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Yusuf mengatakan LPG subsidi tersebut diduga dijual hingga Rp25 ribu per tabung ke luar Desa Bungi.
“Kalau seperti video, ya ada indikasi permainan, harga dijual sampai Rp25 ribu ke luar dari Desa Bungi,” ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, pangkalan seharusnya memprioritaskan masyarakat di sekitar wilayah penyalurannya.
Ia menilai penjualan LPG ke luar wilayah dengan harga lebih tinggi dapat merugikan warga yang memang menjadi sasaran distribusi LPG subsidi.
“Sepertinya dia ingin dapat untung. Dia jual di beberapa titik dengan harga tinggi. Seharusnya diprioritaskan tetangga,” tegas Yusuf.
Kontrak Pangkalan LPG Diputus
Atas pelanggaran tersebut, agen LPG yang memiliki hubungan kerja sama dengan pangkalan Ismail kemudian memberikan sanksi.
Kontrak kerja sama pangkalan tersebut diputus oleh agen.
“Atas pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan yang berada di Desa Bungi atas nama Pak Ismail itu sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja oleh agen sebagai pihak yang berwenang,” terang Yusuf.
Pemutusan kontrak tersebut menjadi tindak lanjut atas dugaan pelanggaran penyaluran LPG 3 kg ke luar wilayah kerja serta indikasi permainan harga.
Sembilan Agen LPG Dipanggil Pemkab Pinrang
Kasus pangkalan LPG di Desa Bungi juga membuat Pemkab Pinrang memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi.
Disperindagem Pinrang menjadwalkan rapat koordinasi dengan sembilan agen LPG resmi yang beroperasi di Kabupaten Pinrang pada Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan tepat sasaran dan harga di tingkat masyarakat tetap sesuai ketentuan.
“Kami sudah membuat surat undangan kepada sembilan agen yang beroperasi di Kabupaten Pinrang untuk menghadiri rapat koordinasi pada hari Rabu,” jelas Yusuf.
Pemkab Pinrang berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi sehingga masyarakat, khususnya warga di sekitar pangkalan, tetap mendapatkan akses LPG 3 kg subsidi.
Jadi, Ada Apa dengan Pangkalan LPG di Pinrang?
Kasus ini bermula dari protes warga yang mempertanyakan mengapa LPG 3 kg yang tersedia di pangkalan tidak dijual kepada masyarakat sekitar.
Setelah dilakukan pengecekan, pemerintah daerah menemukan pelanggaran dalam penyaluran.
LPG disebut dibawa dan dijual ke luar wilayah dengan harga lebih tinggi, bahkan mencapai Rp25 ribu per tabung.
Agen kemudian memutus kontrak kerja sama dengan pangkalan tersebut.
Pemkab Pinrang kini memanggil sembilan agen LPG untuk memastikan distribusi LPG 3 kg di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.


