Polisi Jeneponto Tantang Duel Pendemo, Ini Pemicu dan Respons Polres

Menurut Nurman, perkara itu berawal dari dugaan perusakan tanaman di kebun dan kemudian berkembang menjadi laporan penganiayaan.

Pihak Satreskrim menyatakan proses perkara yang dipersoalkan demonstran sudah dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kasus itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Nurman.

Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi yang menyebut Aiptu Abdul Rasyad telah diperiksa secara internal atau dijatuhi sanksi setelah video tersebut viral.

Karena itu, tindak lanjut institusional atas insiden di Jeneponto masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Jeneponto atau Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Fatmawati Rusdi Soroti Dampak Ekonomi Dekranas di Makassar, Transaksi Pameran Diproyeksi Tembus Rp5 Miliar

Menurut Nurman, perkara itu berawal dari dugaan perusakan tanaman di kebun dan kemudian berkembang menjadi laporan penganiayaan.

Pihak Satreskrim menyatakan proses perkara yang dipersoalkan demonstran sudah dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kasus itu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Nurman.

Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, belum ada keterangan resmi yang menyebut Aiptu Abdul Rasyad telah diperiksa secara internal atau dijatuhi sanksi setelah video tersebut viral.

Karena itu, tindak lanjut institusional atas insiden di Jeneponto masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Jeneponto atau Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Pengantar Siswa di Makassar Diingatkan Pakai Helm, ETLE Ikut Disorot

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru