Wali Kota Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Appi: Cukup Mulai dengan Dua Ember

Instruksi tersebut turut mewajibkan penimbangan sampah minimal sekali dalam sepekan serta pelaporan kegiatan bank sampah dan hasil penimbangan setiap bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk pemotongan atau penurunan penilaian e-Kinerja serta evaluasi insentif bagi pejabat, ASN, Non-ASN, dan Ketua RT/RW.

“Melalui gerakan ini, kami berharap pengelolaan sampah dapat dimulai dari sumber, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, memperkuat ekonomi sirkular melalui bank sampah, mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” tutup Appi.

BACA JUGA:  Diskusi Buku Money Politics Hadirkan Perspektif Kritis dan Reflektif di Makassar

Instruksi tersebut turut mewajibkan penimbangan sampah minimal sekali dalam sepekan serta pelaporan kegiatan bank sampah dan hasil penimbangan setiap bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk pemotongan atau penurunan penilaian e-Kinerja serta evaluasi insentif bagi pejabat, ASN, Non-ASN, dan Ketua RT/RW.

“Melalui gerakan ini, kami berharap pengelolaan sampah dapat dimulai dari sumber, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, memperkuat ekonomi sirkular melalui bank sampah, mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” tutup Appi.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Dugaan Baterai dan Cairan Parfum Jadi Pemicu Truk Ekspedisi Terbakar di Pelabuhan Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru