SulawesiPos.com – Pemerintah mempercepat langkah menuju swasembada gula putih nasional dalam dua tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga transformasi industri gula nasional dengan target produksi gula nasional menembus 3 juta ton pada 2029.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Selasa (22/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Mentan Amran menegaskan seluruh jajaran harus bergerak cepat menjalankan arahan Presiden agar swasembada gula putih dapat diwujudkan paling lambat dalam dua tahun melalui percepatan peremajaan kebun tebu, peningkatan produktivitas, dan transformasi industri gula nasional.
“Perintah Bapak Presiden jelas, swasembada gula putih paling lambat dua tahun. Karena itu tanaman ratoon yang sudah berumur 7 tahun, 12 tahun bahkan 15 tahun akan kita bongkar dan diremajakan. Anggarannya sudah kami siapkan,” kata Mentan Amran.
Menurut Mentan Amran, pembongkaran tanaman ratoon yang sudah tidak produktif menjadi langkah strategis untuk mendongkrak hasil panen tebu nasional.
Kementerian Pertanian akan menanggung biaya peremajaan sehingga petani tidak terbebani dalam mengganti tanaman yang telah melewati usia produktif.
Ia menjelaskan, Kementan telah menyiapkan dukungan besar bagi petani tebu. Selain program bongkar ratoon, sektor perkebunan memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp9 triliun untuk penyediaan bibit unggul gratis, pengolahan lahan, hingga berbagai program peningkatan produktivitas.
“Mudah-mudahan tahun depan kita juga bisa menambah bantuan alat dan mesin pertanian, termasuk traktor untuk petani plasma agar produktivitas semakin meningkat,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kementan bersama SGN menyiapkan sejumlah program percepatan, antara lain pembongkaran ratoon pada sekitar 298 ribu hektare lahan tebu, pembangunan sistem irigasi pompa, modernisasi alat dan mesin pertanian, penyediaan pupuk, revitalisasi pabrik gula melalui elektrifikasi, penataan varietas dan pola tanam, serta penerapan teknologi peningkat rendemen.
Selain peningkatan produksi di tingkat kebun, tata kelola industri gula juga akan diperkuat dari hulu hingga hilir. Di antaranya melalui penguatan regulasi kemitraan antara petani dan pabrik gula, implementasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Gula, serta optimalisasi pemanfaatan tetes tebu sebagai bahan baku bioetanol untuk mendukung program transisi energi nasional.
Mentan Amran mengatakan Indonesia masih memiliki potensi pengembangan lahan tebu yang sangat besar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi hingga Maluku. Potensi tersebut akan dioptimalkan untuk memperluas areal tanam sekaligus meningkatkan kapasitas produksi gula nasional.
Ia juga mengapresiasi transformasi yang dilakukan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sehingga mampu membalikkan kinerja perusahaan secara signifikan.
“Tahun lalu masih mengalami kerugian sekitar Rp600 miliar, tahun ini insya Allah sudah berbalik menjadi untung sekitar Rp600 miliar. Ini lompatan yang sangat baik, tetapi saya minta tahun depan harus lebih tinggi lagi. Targetnya minimal mencapai keuntungan Rp750 miliar,” ujarnya.
Mentan Amran turut menegaskan komitmen Kementerian Pertanian dalam melindungi kepentingan petani. Ia memastikan setiap laporan mengenai penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah akan ditindaklanjuti secara tegas.
“Kalau ada yang mempermainkan hak dan kepentingan petani, tentu akan kami tindak. Program pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Kalau mempermainkan nasib petani, akan berhadapan langsung dengan Menteri Pertanian,” tegasnya.
Melalui percepatan peremajaan tebu rakyat, modernisasi budidaya, revitalisasi industri gula, penguatan kemitraan dengan petani, serta perluasan areal tanam, pemerintah optimistis target swasembada gula putih dalam dua tahun dapat diwujudkan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani tebu sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor gula.


