SulawesiPos.com – Perjuangan Balkis Mukarramah Arabia, remaja 15 tahun asal Kabupaten Bantaeng yang mengalami gangguan kerongkongan sejak kecil, mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Balkis saat ini menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar. Kondisinya membuat ia tidak dapat menelan makanan dan minuman secara normal, sehingga asupan nutrisi harus diberikan melalui selang.
Gangguan pada kerongkongan itu dialami Balkis sejak berusia tujuh tahun. Meski sempat menjalani operasi, kondisinya belum membaik. Bahkan, ia masih membutuhkan obat-obatan tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengarahkan Unit Pengumpul Zakat atau UPZ Pemprov Sulsel untuk menyalurkan bantuan pengobatan kepada keluarga Balkis.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Tim UPZ Pemprov Sulsel di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar dan diterima oleh ibu Balkis, Hartini.
“Atas arahan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, UPZ Pemprov Sulsel hadir membantu meringankan beban keluarga Balkis, khususnya untuk kebutuhan pengobatan yang tidak tercover BPJS. Semoga bantuan ini dapat membantu proses perawatan dan kesembuhan ananda Balkis,” ujar Rusdi dari Tim UPZ Pemprov Sulsel, Senin (15/6/2026).
Selama bertahun-tahun, Balkis harus beradaptasi dengan kondisi kesehatannya. Untuk minum, ia harus berdiri dan mencari posisi tertentu agar dapat menelan dengan bantuan udara yang masuk ke tenggorokannya.
Kondisi tersebut juga berdampak besar pada keluarganya. Ayah Balkis bekerja sebagai petani dengan penghasilan tidak menentu. Sementara dua kakaknya terpaksa berhenti kuliah untuk membantu keluarga dan mendampingi proses pengobatan Balkis.
Sebelum dirawat di Makassar, Balkis sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Namun, keterbatasan biaya hidup dan kebutuhan pendamping selama perawatan membuat keluarga memutuskan kembali ke Sulawesi Selatan.
Kini, bantuan dari Pemprov Sulsel diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pengobatan yang belum ditanggung jaminan kesehatan.


