Rakor GTRA Bone 2026 Digelar, Bupati Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Keadilan Agraria

SulawesiPos.com – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bone Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas Reforma Agraria di Kabupaten Bone: Menata Aset, Membuka Akses, Mengakselerasi Kesejahteraan”, sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan di Kabupaten Bone.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, para Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Rektor Universitas Andi Sudirman Bone, Pimpinan Cabang BRI Watampone, Ketua Divisi TDA Kabupaten Bone, serta perwakilan camat dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program sertifikasi tanah, melainkan langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum atas aset masyarakat sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi warga.

BACA JUGA:  Satgas Sapu Bersih Pastikan Stok dan Harga Pangan di Sulsel Tetap Stabil

“Reforma agraria harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya menata kepemilikan aset tanah, tetapi juga membuka akses permodalan, meningkatkan produktivitas usaha, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Asman Sulaiman.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, perguruan tinggi, sektor perbankan, hingga pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bone.

Ia juga berharap melalui Rakor GTRA ini dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto menambahkan, Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program penataan aset dan penataan akses agar manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset yang produktif.

BACA JUGA:  Bupati Bone Buka Retret ASN, Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

“Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Yang lebih penting adalah bagaimana tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, membuka akses permodalan, serta mendukung pengembangan usaha produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Bone.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati Bone beserta seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan sektor perbankan akan menjadi modal utama dalam menyukseskan program Reforma Agraria di Kabupaten Bone,” katanya.

Menurutnya, melalui Rakor GTRA Tahun 2026 diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat mempercepat penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat, sehingga manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh warga hingga ke tingkat desa.

“Harapan kami, Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Bone,” tutupnya. (kar)

BACA JUGA:  Dekatkan Pelayanan, Urus Paspor Kini Bisa di Bone

SulawesiPos.com – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bone Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Jalan Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergitas Reforma Agraria di Kabupaten Bone: Menata Aset, Membuka Akses, Mengakselerasi Kesejahteraan”, sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan di Kabupaten Bone.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, para Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Rektor Universitas Andi Sudirman Bone, Pimpinan Cabang BRI Watampone, Ketua Divisi TDA Kabupaten Bone, serta perwakilan camat dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program sertifikasi tanah, melainkan langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum atas aset masyarakat sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi warga.

BACA JUGA:  Ekonomi Bone Tumbuh 6,03 Persen, Tertinggi Dalam Enam Tahun Terakhir

“Reforma agraria harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya menata kepemilikan aset tanah, tetapi juga membuka akses permodalan, meningkatkan produktivitas usaha, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Asman Sulaiman.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, perguruan tinggi, sektor perbankan, hingga pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bone.

Ia juga berharap melalui Rakor GTRA ini dapat dirumuskan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto menambahkan, Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program penataan aset dan penataan akses agar manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset yang produktif.

BACA JUGA:  Dua RSUD di Bone Raih Penghargaan Top BUMD

“Reforma Agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Yang lebih penting adalah bagaimana tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, membuka akses permodalan, serta mendukung pengembangan usaha produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Bone.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bupati Bone beserta seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan sektor perbankan akan menjadi modal utama dalam menyukseskan program Reforma Agraria di Kabupaten Bone,” katanya.

Menurutnya, melalui Rakor GTRA Tahun 2026 diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat mempercepat penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat, sehingga manfaat Reforma Agraria benar-benar dirasakan oleh warga hingga ke tingkat desa.

“Harapan kami, Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Bone,” tutupnya. (kar)

BACA JUGA:  Pemprov Sulsel Perkuat Armada Nelayan Bone dengan Bantuan Kapal 15 GT

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru