Ancam Polisi Pakai Busur Panah, Puluhan Remaja Geng Motor Diciduk di Maros

SulawesiPos.com – Tim gabungan Polsek Mandai Polres Maros bersama Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Penindakan dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan aksi provokatif dengan mengancam petugas kepolisian menggunakan senjata tajam berupa busur panah.

Peristiwa ini terjadi saat aparat melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi balapan liar dan gangguan keamanan dan Geng Motor Maros, Busur Panah, Kriminalitas Remaja, Polres Marosketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Sabtu malam (2/5).

Ketika petugas berupaya membubarkan kerumunan, para remaja yang diduga sedang pesta minuman keras justru melakukan perlawanan.

Pesta Miras Berujung Perlawanan terhadap Petugas

Sejumlah remaja terlihat mengacungkan berbagai senjata tajam, bahkan beberapa di antaranya mengarahkan busur panah ke arah petugas.

Berkat kesigapan personel kepolisian yang dibantu warga sekitar, para pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan serangan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya, di antaranya anak panah beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol minuman keras, serta belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA: 
Kapolrestabes Makassar Soroti Dominasi Remaja dalam Kasus Kriminal, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, menyebut tindakan tegas diambil karena aksi para remaja telah mengarah pada tindak pidana serius dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta Miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” terang Ahmad, Minggu (3/5).

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa senjata tajam jenis busur panah, pelaku di dominasi anak yang masih di bawah umur,” sambungnya.

Selain itu, belasan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua untuk dibina,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Ricuh! Tawuran kelompok di Tallo Makassar, Satu Orang Tewas Tertembus Busur Panah

Pihak Polres Maros mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lain di wilayah Maros dan sekitarnya.

SulawesiPos.com – Tim gabungan Polsek Mandai Polres Maros bersama Satreskrim Polres Maros mengamankan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam komplotan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Penindakan dilakukan setelah kelompok tersebut melakukan aksi provokatif dengan mengancam petugas kepolisian menggunakan senjata tajam berupa busur panah.

Peristiwa ini terjadi saat aparat melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi balapan liar dan gangguan keamanan dan Geng Motor Maros, Busur Panah, Kriminalitas Remaja, Polres Marosketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Sabtu malam (2/5).

Ketika petugas berupaya membubarkan kerumunan, para remaja yang diduga sedang pesta minuman keras justru melakukan perlawanan.

Pesta Miras Berujung Perlawanan terhadap Petugas

Sejumlah remaja terlihat mengacungkan berbagai senjata tajam, bahkan beberapa di antaranya mengarahkan busur panah ke arah petugas.

Berkat kesigapan personel kepolisian yang dibantu warga sekitar, para pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melancarkan serangan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berbahaya, di antaranya anak panah beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol minuman keras, serta belasan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA: 
Tawuran di Jalan Maccini Makassar, Polisi Tangkap 7 Remaja Diduga Dipicu Dendam Lama

Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, menyebut tindakan tegas diambil karena aksi para remaja telah mengarah pada tindak pidana serius dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta Miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” terang Ahmad, Minggu (3/5).

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa senjata tajam jenis busur panah, pelaku di dominasi anak yang masih di bawah umur,” sambungnya.

Selain itu, belasan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua untuk dibina,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Pria Busur Wajah Remaja di Makassar, Polisi Ungkap Aksi Dipicu Balas Dendam

Pihak Polres Maros mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lain di wilayah Maros dan sekitarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru