SulawesiPos.com – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bulukumba menyita perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial.
Video berdurasi sekitar satu 1 menit 40 detik itu mulai menyebar sejak Sabtu (25/4/2026), melalui berbagai platform seperti WhatsApp dan Facebook.
Tayangan tersebut memicu reaksi keprihatinan dari masyarakat karena memperlihatkan interaksi kekerasan antar anak.
Dalam rekaman itu, tampak sejumlah anak berada di area yang diduga lingkungan sekolah.
Situasi awal terlihat santai, sebelum kemudian berubah ketika sekelompok anak mendekati seorang anak lain yang sedang duduk sendiri di sekitar taman sekolah.
Tak lama berselang, salah satu anak dari kelompok itu tiba-tiba melakukan tindakan agresif dengan memukul korban.
Anak yang menjadi sasaran terlihat tidak melakukan perlawanan dan terdengar menangis.
Di saat yang sama, anak-anak lain di sekitar lokasi justru tidak berusaha menghentikan kejadian tersebut. Beberapa di antaranya bahkan terlihat merekam dan menertawakan situasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Herlang.
Insiden tersebut disebut berlangsung di luar jam belajar, tepatnya menjelang pelaksanaan salat Jumat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dan langsung melakukan penelusuran.
“Informasi sementara, kejadian terjadi di luar jam sekolah, menjelang waktu salat Jumat,” ujarnya Minggu (26/4/2026) dikutip JawaPos Group.
Dari hasil penelusuran awal, insiden ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi.
Korban disebut sempat mengucapkan kata-kata yang mengandung unsur body shaming yang diarahkan kepada orang tua terduga pelaku.
Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Herlang kini tengah memfasilitasi proses penyelesaian melalui jalur mediasi.
Pihak dinas berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
“Proses mediasi sementara berjalan, namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada kedua belah pihak,” katanya.

