Penggerebekan Judi di Pasar Palakka, Polisi Amankan Lima Orang Termasuk Oknum mengaku LSM dan IRT

SulawesiPos.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, menggerebek praktik perjudian di kompleks Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis malam (23/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat aktivitas judi.

Mereka terdiri dari empat pria dan satu perempuan yang diketahui berstatus ibu rumah tangga. Kelimanya masing-masing berinisial LK (55), SL (67), AD (48), SM (50), dan HY (48).

Kelima pelaku berasal dari beragam profesi, mulai dari tukang becak, wiraswasta, IRT, hingga mengaku LSM.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit II Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Eka Putra mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di lokasi itu.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung bergerak ke lokasi dan mendapati para terduga pelaku yang diduga sedang bermain judi menggunakan kartu remi,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Detik-Detik Keberangkatan, Pemuda 24 Tahun Asal Bone Gagal Terbang ke Tanah Suci

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp273 ribu dengan berbagai pecahan, serta satu set kartu remi yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.

Menariknya, salah satu terduga pelaku mengaku sebagai oknum anggota salah satu LSM di Kabupaten Bone. Pengakuan tersebut kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang. Kami lengkapi berkasnya untuk penerapan pasalnya,” ungkapnya.

“Kami juga masih mendalami apakah pelaku ini sudah sering melakukan aktivitas perjudian di lokasi itu,” tutupnya. (kar)

SulawesiPos.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, menggerebek praktik perjudian di kompleks Pasar Sentral Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis malam (23/4/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat aktivitas judi.

Mereka terdiri dari empat pria dan satu perempuan yang diketahui berstatus ibu rumah tangga. Kelimanya masing-masing berinisial LK (55), SL (67), AD (48), SM (50), dan HY (48).

Kelima pelaku berasal dari beragam profesi, mulai dari tukang becak, wiraswasta, IRT, hingga mengaku LSM.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit II Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Eka Putra mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di lokasi itu.

“Berdasarkan laporan warga, kami langsung bergerak ke lokasi dan mendapati para terduga pelaku yang diduga sedang bermain judi menggunakan kartu remi,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Residivis di Bone Kembali Dibekuk Usai Curi Uang 100 Dolar untuk Judi Online

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp273 ribu dengan berbagai pecahan, serta satu set kartu remi yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.

Menariknya, salah satu terduga pelaku mengaku sebagai oknum anggota salah satu LSM di Kabupaten Bone. Pengakuan tersebut kini masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang. Kami lengkapi berkasnya untuk penerapan pasalnya,” ungkapnya.

“Kami juga masih mendalami apakah pelaku ini sudah sering melakukan aktivitas perjudian di lokasi itu,” tutupnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru