26 C
Makassar
8 February 2026, 17:41 PM WITA

Penipuan Catut Nama Kajati Sulsel Gunakan AI, Kejati Keluarkan Peringatan Resmi

Overview

  • Kejati Sulsel mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya penipuan yang mencatut nama Kajati Sulsel melalui pesan WhatsApp.
  • Pelaku diduga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban.
  • Masyarakat diimbau tidak menanggapi pesan mencurigakan serta segera melapor melalui kanal resmi Kejati Sulsel.

SulawesiPos.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi menyusul maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dimuat di laman resmi Kejaksaan RI, pelaku penipuan terdeteksi memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban dan meniru identitas pejabat kejaksaan.

Menanggapi maraknya modus tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, hingga pihak swasta agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: 
PD IWO dan Sepernas Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Media DPRD Jeneponto ke Polisi

Kejati Tegaskan Tidak Pernah Gunakan Nomor Pribadi

Soetarmi menegaskan bahwa Kejati Sulsel memiliki mekanisme komunikasi resmi yang jelas dan tidak dilakukan secara sembarangan melalui nomor pribadi.

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif maupun permintaan dalam bentuk lainnya yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” jelas Soetarmi.

WhatsApp penipuan yang mencatut Kejati Sulsel. Dok. Kejati RI.
WhatsApp penipuan yang mencatut Kejati Sulsel. Dok. Kejati RI.

Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, tidak mengikuti instruksi dari pihak yang mengaku pejabat kejaksaan, serta segera memblokir nomor mencurigakan.

Overview

  • Kejati Sulsel mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya penipuan yang mencatut nama Kajati Sulsel melalui pesan WhatsApp.
  • Pelaku diduga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban.
  • Masyarakat diimbau tidak menanggapi pesan mencurigakan serta segera melapor melalui kanal resmi Kejati Sulsel.

SulawesiPos.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi menyusul maraknya aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dimuat di laman resmi Kejaksaan RI, pelaku penipuan terdeteksi memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban dan meniru identitas pejabat kejaksaan.

Menanggapi maraknya modus tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, hingga pihak swasta agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya.

“Kami menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor yang tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” ujar Soetarmi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: 
Bayar Parkir Pakai QRIS Mulai Diterapkan di Bone, Transaksi Langsung Masuk Kas Daerah

Kejati Tegaskan Tidak Pernah Gunakan Nomor Pribadi

Soetarmi menegaskan bahwa Kejati Sulsel memiliki mekanisme komunikasi resmi yang jelas dan tidak dilakukan secara sembarangan melalui nomor pribadi.

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif maupun permintaan dalam bentuk lainnya yang dilakukan melalui nomor WhatsApp yang tidak terverifikasi,” jelas Soetarmi.

WhatsApp penipuan yang mencatut Kejati Sulsel. Dok. Kejati RI.
WhatsApp penipuan yang mencatut Kejati Sulsel. Dok. Kejati RI.

Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, tidak mengikuti instruksi dari pihak yang mengaku pejabat kejaksaan, serta segera memblokir nomor mencurigakan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/