Overview
- Seorang warga bernama Nuntjik meninggal di area parkir MPP Gowa usai mengurus administrasi perpindahan domisili.
- Korban diduga kelelahan dan memiliki riwayat hipertensi, sementara fasilitas medis di lokasi tidak memadai.
- Peristiwa ini memicu kritik publik terhadap prosedur pelayanan MPP yang dinilai kurang memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga.
SulawesiPos.com – Seorang warga bernama Nuntjik (Nunt) ditemukan meninggal dunia di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa pada Selasa (3/2/2026) sore, setelah mengurus administrasi perpindahan domisili.
Korban tiba di MPP sekitar pukul 14.15 WITA bersama anaknya dan didampingi staf Kelurahan Bontobontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Muhammad Wahyu Satria.
Ketiganya datang untuk memproses perpindahan alamat dari Kota Makassar ke Kabupaten Gowa.
Proses pengurusan dokumen memakan waktu sekitar dua jam dan baru selesai sekitar pukul 16.30 WITA.
Menurut Wahyu, kondisi Nunt mulai melemah setelah prosedur administrasi selesai. Ia mengeluh pusing dan berencana segera meninggalkan MPP.
Namun sebelum sempat keluar, korban tiba-tiba terjatuh di kawasan parkir.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa Nunt ke musala yang berada di basement gedung.
Karena fasilitas medis di tempat kejadian tidak memadai, penanganan yang diberikan hanya terbatas.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar sebelum akhirnya dibawa ke rumah duka di Jalan Muhajirin 3, Kelurahan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencatat bahwa korban memiliki riwayat hipertensi. Dugaan awal, kelelahan setelah berjalan dan menuruni tangga menjadi faktor penyebab terjatuhnya Nunt di area parkir.
Kanit II Pamapta Polres Gowa, Ipda S Rahayu, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, jenazah korban telah lebih dulu dievakuasi oleh pihak keluarga.
” Saat kami tiba di lokasi, jenazah korban sudah dievakuasi oleh keluarganya,” ujar Rahayu.
Tuai Kecaman Publik
Kritik terhadap pelayanan administrasi kependudukan semakin menguat pasca kejadian ini.
Banyak pihak menilai sistem yang diterapkan di MPP masih terlalu kaku dan berfokus pada prosedur birokrasi, tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Hingga saat ini, belum terlihat adanya jalur khusus bagi lansia, batasan waktu antrean yang wajar, maupun langkah-langkah mitigasi kesehatan untuk pengunjung di area pelayanan.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy, memastikan pelayanan di MPP berjalan sesuai prosedur.
“Pelayanan kami sudah mengikuti SOP. Di sana, penyandang disabilitas dan lansia selalu diutamakan, sehingga antrean tidak terlalu lama,” jelas Edy, Rabu (4/2/2026).

