BBPOM Temukan 40 Makanan Kedaluwarsa di Makassar dan Gowa

Pemantauan terhadap obat, makanan, dan minuman akan berlangsung hingga 31 Desember 2025.

“Pengawasan dengan instansi terkait ini terus dilakukan hingga akhir tahun mengingat tingginya permintaan konsumsi, sehingga bahan pangan harus terus dipantau,” kata Yosef.

Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting. Warga diimbau melaporkan ke BBPOM Makassar jika menemukan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa.

BACA JUGA:  Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per 2 September 2026, di Sulawesi Belum Tersedia

Pemantauan terhadap obat, makanan, dan minuman akan berlangsung hingga 31 Desember 2025.

“Pengawasan dengan instansi terkait ini terus dilakukan hingga akhir tahun mengingat tingginya permintaan konsumsi, sehingga bahan pangan harus terus dipantau,” kata Yosef.

Selain itu, partisipasi masyarakat sangat penting. Warga diimbau melaporkan ke BBPOM Makassar jika menemukan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026 Didominasi Cerah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru