SulawesiPos.com – Rusia dan Turkmenistan mengecam keras dugaan serangan Ukraina terhadap kapal dagang Iran di Laut Kaspia, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional, ancaman terhadap stabilitas kawasan, dan aksi yang tidak dapat diterima, sementara Iran mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa, serta komunitas internasional meminta pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi pada 25 Juli 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Rusia, Kementerian Luar Negeri Turkmenistan, dan diberitakan The Times of Central Asia 29 Juli 2026.
Iran menyatakan sebuah kapal dagangnya menjadi sasaran serangan di Laut Kaspia sehingga menewaskan seorang awak kapal dan melukai seorang lainnya.
Pemerintah Iran menyebut insiden tersebut sebagai tindakan agresi yang berpotensi memperluas konflik yang sedang berlangsung di kawasan.
Teheran juga memanggil Kuasa Usaha Ukraina untuk menyampaikan nota protes resmi dan menegaskan bahwa serangan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa respons.
Rusia: Serangan Kiev Langgar Hukum Internasional
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan bahwa serangan terhadap kapal dagang Iran merupakan tindakan agresif yang secara nyata melanggar hukum internasional.
Menurut Zakharova, serangan terhadap kapal sipil menunjukkan adanya upaya memperluas aksi yang dikategorikan Moskow sebagai tindakan teror sekaligus meningkatkan ancaman terhadap keamanan kawasan Laut Kaspia.
Sehari sebelumnya, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov juga menegaskan bahwa Iran merupakan negara berdaulat yang memiliki hak dan kemampuan mempertahankan kepentingannya sesuai hukum internasional.
Pernyataan Moskow memperlihatkan semakin eratnya koordinasi politik Rusia dan Iran dalam menghadapi eskalasi konflik yang kini mulai menjangkau Laut Kaspia.
Turkmenistan Tegaskan Laut Kaspia Kawasan Damai
Turkmenistan mengambil sikap dengan menegaskan prinsip netralitas permanen tanpa secara langsung menyebut Ukraina sebagai pelaku serangan.
Kementerian Luar Negeri Turkmenistan menyatakan seluruh tindakan militer terhadap kapal dagang di Laut Kaspia merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
Ashgabat mengingatkan bahwa Turkmenistan merupakan negara pesisir Laut Kaspia dengan status netralitas permanen yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pemerintah Turkmenistan menegaskan Laut Kaspia harus tetap menjadi kawasan perdamaian, stabilitas, harmoni, dan hubungan bertetangga yang baik.
Sikap tersebut sejalan dengan kebijakan luar negeri Turkmenistan yang selama puluhan tahun mengedepankan diplomasi netral dalam berbagai konflik internasional.
Laut Kaspia Makin Strategis bagi Eurasia
Laut Kaspia sejak era Jalur Sutra telah menjadi penghubung penting antara Persia, Asia Tengah, Kaukasus, Rusia, dan Eropa dalam perdagangan serta pertukaran peradaban.
Pada era modern, kawasan ini berkembang menjadi salah satu pusat energi dunia dengan cadangan minyak dan gas alam yang sangat besar.
Koridor Transportasi Tengah (Middle Corridor) yang menghubungkan China, Kazakhstan, Laut Kaspia, Azerbaijan, Georgia, hingga Turki semakin memperkuat posisi kawasan ini sebagai jalur logistik alternatif yang menghubungkan Asia dan Eropa.
Bagi negara-negara pesisir, stabilitas Laut Kaspia menjadi faktor utama dalam menjaga perdagangan internasional, keamanan energi, dan konektivitas ekonomi Eurasia.
Ketegangan Meluas ke Laut Kaspia
Meningkatnya ketegangan di Laut Kaspia menunjukkan bahwa dampak perang Rusia–Ukraina dan dinamika konflik Asia Barat kini semakin meluas ke kawasan yang selama ini relatif stabil.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa Laut Kaspia tidak lagi hanya menjadi pusat perdagangan dan energi, tetapi juga telah berubah menjadi salah satu ruang strategis geopolitik Eurasia, sehingga penyelesaian sengketa melalui diplomasi serta penghormatan terhadap hukum internasional menjadi semakin penting bagi stabilitas kawasan dan keamanan global. *(Ali)*

