Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: Perempuan dan Ruang Kuasa Jadi Penentu Masa Depan Peradaban Bangsa

SulawesiPos.com — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan isu perempuan tidak bisa lagi dipandang sekadar persoalan sosial atau isu kelompok tertentu, melainkan berkaitan langsung dengan arah peradaban bangsa Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Indonesian Women Artist (IWA) #4: ON THE MAP bertema Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan: Perspektif Kebijakan, Seni dan Gerakan Sosial di Galeri Nasional Indonesia, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Lestari, tema perempuan, seni, kuasa, dan perlindungan pada dasarnya berbicara mengenai siapa yang memiliki hak menentukan makna, narasi, hingga arah masa depan bangsa.

“Karena sejarah menunjukkan, perempuan hadir di berbagai hal termasuk dalam gerakan budaya dan seni, tetapi tidak sungguh-sungguh diberi kuasa menentukan arah sendiri,” ujar Lestari.

Politikus Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu menilai seni memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat, termasuk cara memandang perempuan dan relasi kuasa.

Ia menilai ketimpangan akan terus diwariskan apabila perempuan hanya ditempatkan sebagai objek visual atau komoditas budaya.

BACA JUGA: 
Lestari Moerdijat Soroti Darurat Kesehatan Mental Anak, Usul Masuk Kurikulum Nasional

Karena itu, perempuan dalam dunia seni harus hadir sebagai pencipta makna dan penafsir realitas, bukan sekadar objek representasi.

“Pertarungan perempuan hari ini bukan sekadar soal keterwakilan. Ini adalah pertarungan memperebutkan ruang makna dan ruang kuasa,” tegasnya.

Hambatan Struktural dan Budaya Patriarki

Dalam forum tersebut, Lestari juga menyoroti masih kuatnya hambatan struktural dan budaya patriarki yang dihadapi perempuan Indonesia.

Ia menyebut partisipasi kerja perempuan masih lebih rendah dibanding laki-laki dan mayoritas perempuan bekerja di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Selain itu, keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik nasional juga dinilai masih rendah.

“Perempuan berhadapan dengan glass ceiling, stereotip, beban ganda, bahkan kontrol sosial terhadap tubuh dan hidupnya,” ujarnya.

Kekerasan Digital terhadap Perempuan Meningkat

Lestari turut menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di ruang digital, mulai dari doxing, cyber harassment, revenge porn, hingga eksploitasi tubuh perempuan di media digital.

Menurutnya, tubuh perempuan masih menjadi arena kuasa yang diatur, dihakimi, hingga dikomodifikasi oleh sistem sosial maupun algoritma digital.

BACA JUGA: 
Pimpinan MPR Lestari Moerdijat: Hari Perempuan Internasional Momentum Perkuat Kesetaraan Gender

“Tubuh perempuan hari ini masih menjadi arena kuasa. Diatur, dihakimi, dikomodifikasi, bahkan dieksploitasi oleh sistem sosial maupun algoritma digital,” katanya.

Lestari menegaskan perlindungan perempuan tidak boleh berhenti pada regulasi formal semata, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang benar-benar adil dan setara.

Ia menilai pemberdayaan perempuan harus dibarengi akses nyata terhadap pendidikan, ekonomi, teknologi, kepemimpinan, dan perlindungan hukum yang efektif.

“Tidak ada bangsa yang bisa maju jika perempuan terus dipinggirkan dari ruang makna dan ruang kuasa,” pungkasnya.

SulawesiPos.com — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan isu perempuan tidak bisa lagi dipandang sekadar persoalan sosial atau isu kelompok tertentu, melainkan berkaitan langsung dengan arah peradaban bangsa Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik Indonesian Women Artist (IWA) #4: ON THE MAP bertema Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan: Perspektif Kebijakan, Seni dan Gerakan Sosial di Galeri Nasional Indonesia, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Lestari, tema perempuan, seni, kuasa, dan perlindungan pada dasarnya berbicara mengenai siapa yang memiliki hak menentukan makna, narasi, hingga arah masa depan bangsa.

“Karena sejarah menunjukkan, perempuan hadir di berbagai hal termasuk dalam gerakan budaya dan seni, tetapi tidak sungguh-sungguh diberi kuasa menentukan arah sendiri,” ujar Lestari.

Politikus Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu menilai seni memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran masyarakat, termasuk cara memandang perempuan dan relasi kuasa.

Ia menilai ketimpangan akan terus diwariskan apabila perempuan hanya ditempatkan sebagai objek visual atau komoditas budaya.

BACA JUGA: 
Lestari Moerdijat Soroti Darurat Kesehatan Mental Anak, Usul Masuk Kurikulum Nasional

Karena itu, perempuan dalam dunia seni harus hadir sebagai pencipta makna dan penafsir realitas, bukan sekadar objek representasi.

“Pertarungan perempuan hari ini bukan sekadar soal keterwakilan. Ini adalah pertarungan memperebutkan ruang makna dan ruang kuasa,” tegasnya.

Hambatan Struktural dan Budaya Patriarki

Dalam forum tersebut, Lestari juga menyoroti masih kuatnya hambatan struktural dan budaya patriarki yang dihadapi perempuan Indonesia.

Ia menyebut partisipasi kerja perempuan masih lebih rendah dibanding laki-laki dan mayoritas perempuan bekerja di sektor informal tanpa perlindungan memadai.

Selain itu, keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik nasional juga dinilai masih rendah.

“Perempuan berhadapan dengan glass ceiling, stereotip, beban ganda, bahkan kontrol sosial terhadap tubuh dan hidupnya,” ujarnya.

Kekerasan Digital terhadap Perempuan Meningkat

Lestari turut menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di ruang digital, mulai dari doxing, cyber harassment, revenge porn, hingga eksploitasi tubuh perempuan di media digital.

Menurutnya, tubuh perempuan masih menjadi arena kuasa yang diatur, dihakimi, hingga dikomodifikasi oleh sistem sosial maupun algoritma digital.

BACA JUGA: 
Soroti Rendahnya Literasi Masyarakat, Lestari Moerdijat Dorong Gerakan Nasional dan Akses Buku Murah

“Tubuh perempuan hari ini masih menjadi arena kuasa. Diatur, dihakimi, dikomodifikasi, bahkan dieksploitasi oleh sistem sosial maupun algoritma digital,” katanya.

Lestari menegaskan perlindungan perempuan tidak boleh berhenti pada regulasi formal semata, tetapi harus diwujudkan dalam sistem yang benar-benar adil dan setara.

Ia menilai pemberdayaan perempuan harus dibarengi akses nyata terhadap pendidikan, ekonomi, teknologi, kepemimpinan, dan perlindungan hukum yang efektif.

“Tidak ada bangsa yang bisa maju jika perempuan terus dipinggirkan dari ruang makna dan ruang kuasa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru