SulawesiPos.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengawal dan mewaspadai niat-niat jahat yang ingin menunggangi reformasi Polri yang digagas pemerintah.
Hal tersebut dia ungkapkan sebagai bentuk pengawalan terhadap reformasi kepolisian yang digagas pemerintahan Prabowo.
Ia meminta seluruh pihak untuk mewaspadai oknum yang ingin menyusup dalam agenda reformasi ini.
”Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Pori. Mereka adalah oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan,” ungkap Habiburokhman, Kamis (13/2/2026).
Menurutnya, penumpang gelap itu bisa siapa saja yang memiliki kepentingan terselubung.
Ia memberi contoh, misalnya mantan pejabat yang dulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun tidak melakukan apapun saat masih menjabat.
Dia menilai, mereka kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data dan tanpa konfirmasi kebenarannya.
”Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR,” imbuhnya.
Menurut politisi Gerindra itu, dengan bekal kekuatan pengaruh, para penumpang gelap itu bisa saja memengaruhi sebagian masyarakat untuk menyuarakan keinginan mereka.
Padahal, narasi yang coba digaungkan berpotensi melemahkan Polri dan pemerintahan Presiden Prabowo.

