24 C
Makassar
3 February 2026, 6:34 AM WITA

Komisi VI DPR Evaluasi PLN Soal Penanganan Listrik di Lokasi Bencana

Overview:

  • Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap PT PLN (Persero) terkait mitigasi dan penanganan kelistrikan di daerah bencana.
  • Ketua Komisi VI, Anggia menegaskan perlunya kesiapan PLN menghadapi krisis saat bencana alam melanda
  • Ia juga menekankan ke PLN untuk melakukan audit terkait jalur-jalur kelistrikan yang berada pada zona rawan bencana.

SulawesiPos.com – Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap PT PLN (Persero) menyusul kegagalan sistem ketenagalistrikan massal yang melanda wilayah Sumatra akibat bencana hidrometeorologi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Rabu (21/1/2026), DPR menyoroti rentannya infrastruktur nasional terhadap anomali cuaca ekstrem dan menuntut langkah audit teknis yang komprehensif.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menegaskan bahwa pemadaman listrik berkepanjangan di Sumatra bukan sekadar kejadian alam biasa, melainkan ujian bagi kesiapan PLN dalam menghadapi krisis.

Ia mengungkapkan bahwa curah hujan ekstrem akibat fenomena La Nina yang mencapai 400 mm per hari telah memicu disrupsi masif pada sistem kelistrikan.

Baca Juga: 
SBY di Perayaan Natal Demokrat: Matahari Hanya Satu di Partai Demokrat

Laporan lapangan menunjukkan dampak bencana yang sangat signifikan.

Ribuan gardu distribusi terendam banjir, sementara puluhan menara transmisi di sepanjang jalur Bukit Barisan mengalami kegagalan struktural akibat pergerakan tanah atau tanah longsor.

Kondisi ini menyebabkan ratusan ribu pelanggan mengalami kegelapan total dalam waktu yang cukup lama.

“Kita menyaksikan bersama bagaimana anomali cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina dengan intensitas curah hujan mencapai 400 mm per hari telah mengakibatkan disrupsi masif pada sistem ketenagalistrikan nasional terutama yang ada di Sumatra,” ujar Anggia.

Selain masalah teknis, Anggia juga mengkritisi dampak transformasi organisasi PLN setelah pembentukan subholding.

“Komisi VI DPR RI memandang perlu adanya penjelasan komprehensif dari PT PLN beserta subholding mengenai efektivitas pemulihan serta langkah-langkah audit teknis yang dilakukan agar kegagalan sistem mikroskop tidak terulang di masa depan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Overview:

  • Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap PT PLN (Persero) terkait mitigasi dan penanganan kelistrikan di daerah bencana.
  • Ketua Komisi VI, Anggia menegaskan perlunya kesiapan PLN menghadapi krisis saat bencana alam melanda
  • Ia juga menekankan ke PLN untuk melakukan audit terkait jalur-jalur kelistrikan yang berada pada zona rawan bencana.

SulawesiPos.com – Komisi VI DPR RI melakukan evaluasi terhadap PT PLN (Persero) menyusul kegagalan sistem ketenagalistrikan massal yang melanda wilayah Sumatra akibat bencana hidrometeorologi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Rabu (21/1/2026), DPR menyoroti rentannya infrastruktur nasional terhadap anomali cuaca ekstrem dan menuntut langkah audit teknis yang komprehensif.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menegaskan bahwa pemadaman listrik berkepanjangan di Sumatra bukan sekadar kejadian alam biasa, melainkan ujian bagi kesiapan PLN dalam menghadapi krisis.

Ia mengungkapkan bahwa curah hujan ekstrem akibat fenomena La Nina yang mencapai 400 mm per hari telah memicu disrupsi masif pada sistem kelistrikan.

Baca Juga: 
DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Miskinkan Koruptor dan Pulihkan Kas Negara

Laporan lapangan menunjukkan dampak bencana yang sangat signifikan.

Ribuan gardu distribusi terendam banjir, sementara puluhan menara transmisi di sepanjang jalur Bukit Barisan mengalami kegagalan struktural akibat pergerakan tanah atau tanah longsor.

Kondisi ini menyebabkan ratusan ribu pelanggan mengalami kegelapan total dalam waktu yang cukup lama.

“Kita menyaksikan bersama bagaimana anomali cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina dengan intensitas curah hujan mencapai 400 mm per hari telah mengakibatkan disrupsi masif pada sistem ketenagalistrikan nasional terutama yang ada di Sumatra,” ujar Anggia.

Selain masalah teknis, Anggia juga mengkritisi dampak transformasi organisasi PLN setelah pembentukan subholding.

“Komisi VI DPR RI memandang perlu adanya penjelasan komprehensif dari PT PLN beserta subholding mengenai efektivitas pemulihan serta langkah-langkah audit teknis yang dilakukan agar kegagalan sistem mikroskop tidak terulang di masa depan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/