24 C
Makassar
3 February 2026, 4:52 AM WITA

Bupati Pati Terjaring OTT, Gerindra Jateng Jamin Akan Kooperatif

SulawesiPos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah memberikan pernyataan resmi menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Gerindra menegaskan sikap organisasinya untuk tidak mencampuri urusan hukum dan mendukung penuh transparansi penanganan perkara tersebut.

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono menyatakan bahwa partainya menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penindakan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang inkrah.

“Proses hukum harus dihormati. Kita tidak boleh mendahului kesimpulan sebelum ada keputusan yang sah dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Sudaryono, Senin (19/1/2026).

Sudaryono menegaskan bahwa Gerindra secara kelembagaan tetap tegak lurus pada agenda pemberantasan korupsi nasional.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pejabat publik merupakan langkah krusial untuk menjaga muruah demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi penyidik KPK untuk bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan politik.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” imbuhnya.

Baca Juga: 
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Disorot Publik, Harta Rp14 Miliar Jadi Perhatian

Baginya, kedudukan setiap warga negara, termasuk kepala daerah, adalah setara di mata hukum (equality before the law).

SulawesiPos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah memberikan pernyataan resmi menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Gerindra menegaskan sikap organisasinya untuk tidak mencampuri urusan hukum dan mendukung penuh transparansi penanganan perkara tersebut.

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono menyatakan bahwa partainya menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penindakan.

Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang inkrah.

“Proses hukum harus dihormati. Kita tidak boleh mendahului kesimpulan sebelum ada keputusan yang sah dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Sudaryono, Senin (19/1/2026).

Sudaryono menegaskan bahwa Gerindra secara kelembagaan tetap tegak lurus pada agenda pemberantasan korupsi nasional.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pejabat publik merupakan langkah krusial untuk menjaga muruah demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi penyidik KPK untuk bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan politik.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” imbuhnya.

Baca Juga: 
Jelang Rakernas PDIP, Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte

Baginya, kedudukan setiap warga negara, termasuk kepala daerah, adalah setara di mata hukum (equality before the law).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/