SulawesiPos.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah memberikan pernyataan resmi menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Gerindra menegaskan sikap organisasinya untuk tidak mencampuri urusan hukum dan mendukung penuh transparansi penanganan perkara tersebut.
Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono menyatakan bahwa partainya menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penindakan.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang inkrah.
“Proses hukum harus dihormati. Kita tidak boleh mendahului kesimpulan sebelum ada keputusan yang sah dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Sudaryono, Senin (19/1/2026).
Sudaryono menegaskan bahwa Gerindra secara kelembagaan tetap tegak lurus pada agenda pemberantasan korupsi nasional.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap pejabat publik merupakan langkah krusial untuk menjaga muruah demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi penyidik KPK untuk bekerja secara profesional tanpa adanya tekanan politik.
“Kami mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Harapannya, seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” imbuhnya.
Baginya, kedudukan setiap warga negara, termasuk kepala daerah, adalah setara di mata hukum (equality before the law).

