Overview:
- Menko Yusril Ihza Mahendra menilai Pilkada via DPRD lebih efektif mencegah politik uang karena pengawasan pemilih jauh lebih sederhana.
- Sistem tidak langsung dianggap mampu memberi ruang bagi calon berkualitas yang tidak populer atau tidak memiliki dana kampanye besar.
- Ketua DPR Puan Maharani menegaskan revisi UU Pilkada belum jadi prioritas karena fokus parlemen masih tertuju pada tahapan Pemilu 2026.
SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal wacana Pilkada melalui DPRD.
Yusril menilai mekanisme pemilihan tidak langsung ini bisa menjadi solusi konkret untuk menekan praktik politik uang.
Menurutnya, pengawasan akan jauh lebih mudah dilakukan karena jumlah pemilih yang sangat terbatas.
Yusril menjelaskan bahwa dalam sistem Pilkada via DPRD, pengawasan hanya tertuju pada puluhan orang anggota dewan.
Hal ini berbeda jauh dengan Pilkada langsung yang melibatkan ratusan ribu hingga jutaan pemilih di satu daerah.
“Hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi. Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding pilkada langsung,” ujar Yusril, Rabu (14/01/2026).
Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara, Lampu Istana Negara Terang Benderang
Selain masalah pengawasan, Yusril menyoroti sisi kualitas kepemimpinan.
Ia menilai sistem Pilkada langsung sering kali terjebak pada popularitas semata, seperti fenomena artis yang maju di politik.
Kondisi ini dianggap merugikan figur yang memiliki kapasitas mumpuni namun terkendala dana atau popularitas.
Yusril berpendapat bahwa pemilihan melalui DPRD akan lebih mengedepankan evaluasi kapasitas kandidat.

