27 C
Makassar
18 January 2026, 17:44 PM WITA

Agenda Legislatif DPR: Pembahasan RUU Perampasan Aset Dimulai Hari Ini, Fokus Efisiensi dan Pro-Rakyat

Overview

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Selasa, 14 Januari 2026.
  • Selain mendorong penguatan pemberantasan korupsi, pimpinan DPR juga menegaskan komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat melalui wacana evaluasi tunjangan anggota serta pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri demi efisiensi anggaran.

SulawesiPos.com, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Selasa (14/1/2026).

Agenda ini menjadi salah satu prioritas legislatif DPR dalam upaya memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana, sekaligus mempercepat proses pemulihan kerugian negara.

DPR menilai regulasi ini penting untuk menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang lebih tegas dan berkeadilan.

Selain agenda legislasi tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.

Salah satu wacana yang mencuat adalah evaluasi kebijakan tunjangan anggota DPR sebagai bagian dari upaya meningkatkan sensitivitas lembaga legislatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga: 
Habiburokhman Jamin KUHP dan KUHAP Baru Lindungi Pandji Pragiwaksono

Tak hanya itu, DPR juga membuka opsi pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini dipertimbangkan guna meningkatkan efisiensi anggaran negara serta memastikan kegiatan DPR lebih berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh publik.

Pimpinan DPR menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi internal lembaga legislatif agar kinerjanya semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan rakyat.

Pembahasan RUU Perampasan Aset dan wacana efisiensi internal DPR dijadwalkan akan terus bergulir dalam masa sidang berjalan.

Overview

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Selasa, 14 Januari 2026.
  • Selain mendorong penguatan pemberantasan korupsi, pimpinan DPR juga menegaskan komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat melalui wacana evaluasi tunjangan anggota serta pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri demi efisiensi anggaran.

SulawesiPos.com, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Selasa (14/1/2026).

Agenda ini menjadi salah satu prioritas legislatif DPR dalam upaya memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana, sekaligus mempercepat proses pemulihan kerugian negara.

DPR menilai regulasi ini penting untuk menjawab tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang lebih tegas dan berkeadilan.

Selain agenda legislasi tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.

Salah satu wacana yang mencuat adalah evaluasi kebijakan tunjangan anggota DPR sebagai bagian dari upaya meningkatkan sensitivitas lembaga legislatif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga: 
Sebut Putusan Sering Kabur, Komisi III DPR RI Gulirkan Wacana Reformasi MK

Tak hanya itu, DPR juga membuka opsi pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah ini dipertimbangkan guna meningkatkan efisiensi anggaran negara serta memastikan kegiatan DPR lebih berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh publik.

Pimpinan DPR menegaskan bahwa berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi internal lembaga legislatif agar kinerjanya semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan rakyat.

Pembahasan RUU Perampasan Aset dan wacana efisiensi internal DPR dijadwalkan akan terus bergulir dalam masa sidang berjalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/