SulawesiPos.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana guna menangani pemulihan di tiga provinsi terdampak di Pulau Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan penanganan dampak bencana yang luas dapat dilakukan secara terpadu dan cepat.
Pengumuman pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Selasa malam (06/01/2026).
“Bapak Presiden telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi: Aceh, kemudian Provinsi Sumatra Utara, dan Provinsi Sumatra Barat,” ujar Prasetyo Hadi.
Prabowo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk memimpin langsung Satgas tersebut sebagai Ketua Satgas.
“Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” Ujar Prasetyo, Selasa malam di Hambalang.
Untuk memperkuat operasional lapangan, Mendagri Tito Karnavian akan didampingi oleh Richard Tampubolon yang menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.
Struktur ini juga dilengkapi dengan Dewan Pengarah guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas kerja di lapangan.
Dewan Pengarah tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
Kehadiran Dewan Pengarah diharapkan mampu mengawasi jalannya proses pemulihan fisik maupun sosial di seluruh wilayah terdampak agar berjalan sesuai target yang ditetapkan.
Prasetyo menjelaskan bahwa penunjukan Tito Karnavian sebagai komandan bukan tanpa pertimbangan matang.
Skala bencana yang mencakup tiga provinsi sekaligus menuntut adanya kepemimpinan yang memiliki jalur komando kuat terhadap pemerintah daerah.
“Pertimbangannya karena bencana kali ini terdampak di tiga provinsi yang cukup luas. Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden meyakini koordinasi dengan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan lebih baik di bawah Pak Mendagri,” jelas Prasetyo.
Satgas ini mengemban mandat utama untuk mempercepat proses rehabilitasi infrastruktur publik dan rekonstruksi hunian warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatra.
Dengan adanya Satgas khusus ini, jalur birokrasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat dioptimalkan, sehingga bantuan dan proses pembangunan kembali dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak dalam waktu singkat. (amh)