SulawesiPos.com — Pakar Hubungan Internasional Dr. June Cahyaningtyas, M.Hum., M.Sc., dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta, menilai tawaran Iran untuk membantu membuka dialog Arab Saudi–Yaman berpotensi menjadi langkah strategis menuju perdamaian apabila mampu mengatasi ketimpangan kekuasaan dan memperjuangkan keadilan bagi rakyat Yaman, sebagaimana disampaikan ketika dihubungi jurnalis Sulawesi Pos pada Senin, 12 Oktober 2026, menyusul komunikasi kedua menteri luar negeri di tengah meningkatnya serangan lintas batas.
“Iya, tawaran dialog dari Iran menjadi sangat strategis untuk penyelesaian yang berimbang dari kasus Yaman dan Arab Saudi,” ujar June.
Menurutnya, upaya perdamaian perlu menjangkau persoalan mendasar yang memperpanjang konflik, termasuk ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya, dominasi kekuatan luar, serta kedudukan rakyat Yaman dalam menentukan masa depan negaranya.
“Penting untuk ditegaskan bahwa netralitas tidak sama dengan keadilan,” katanya.
June berpandangan bahwa dalam konflik dengan ketimpangan kekuatan, mediator perlu memastikan pihak yang lebih lemah memiliki kesempatan nyata untuk menyampaikan kepentingan dan memengaruhi hasil perundingan.
Tawaran diplomasi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan melalui percakapan telepon pada Minggu malam, 11 Oktober 2026.
Menurut Egyptian Gazette, dalam laporan 11 Oktober 2026 yang mengutip kantor berita Mehr, Araghchi memperingatkan bahwa pendekatan militer yang mengabaikan penyelesaian politik akan semakin memperumit keadaan.
“Tidak ada solusi militer bagi krisis-krisis di kawasan,” kata Araghchi.
Laporan IRNA dan Xinhua pada 12 Oktober 2026 menyebut Iran siap membantu memulai dialog dan membuka jalan menuju penyelesaian politik, sementara Middle East Eye pada tanggal yang sama melaporkan bahwa pihak Saudi mengonfirmasi pembahasan mengenai eskalasi kawasan dan upaya menanganinya.
Namun, keterangan yang tersedia belum mengumumkan penerimaan Saudi terhadap Iran sebagai mediator, jadwal perundingan, ataupun kesepakatan penghentian serangan.
Membaca Perang melalui Ketimpangan Kekuasaan
June menggunakan perspektif Dunia Ketiga dalam hukum internasional, yang dikenal sebagai Third World Approaches to International Law atau TWAIL, untuk menelaah bagaimana warisan kolonial dan hubungan kekuasaan memengaruhi penerapan hukum terhadap negara-negara yang lebih lemah.
“Bila dilihat dari kacamata Dunia Ketiga, maka Perang Yaman dengan Arab Saudi tidak bisa dilepaskan dari kekacauan yang muncul akibat konsentrasi politik dengan akses sumber daya yang tidak setara, yang diwariskan kolonial,” ujarnya.
Dalam kerangka tersebut, ia membaca intervensi Saudi yang memperoleh dukungan Amerika Serikat sebagai reproduksi hubungan dominasi pusat dan pinggiran, ketika kekuatan yang memiliki sumber daya lebih besar dapat menentukan pilihan politik masyarakat yang terdampak perang.
Penilaian mengenai pola neokolonial itu merupakan analisis June terhadap struktur konflik, sedangkan penentuan legalitas tindakan tertentu tetap memerlukan pemeriksaan dasar hukum dan fakta setiap tindakan.
June juga mempertanyakan penggunaan permintaan dari mantan Presiden Abdrabbuh Mansur Hadi sebagai pembenaran intervensi ketika kemampuan pemerintahannya mengendalikan wilayah telah melemah.
Menurutnya, persoalan legitimasi perlu diperiksa bersama dampak intervensi terhadap kedaulatan, keselamatan warga, dan hak rakyat Yaman menentukan masa depan politiknya.
Pembahasan mengenai Hadi merupakan konteks awal intervensi pada 2015, sebab ia telah menyerahkan kekuasaan kepada Dewan Kepemimpinan Presiden pada 7 April 2022, sebagaimana dicatat dan disambut Dewan Keamanan PBB.
Karena itu, konflik ini melibatkan persoalan internal Yaman dan hubungan dengan kekuatan regional, sehingga Houthi tidak dapat diperlakukan sebagai representasi tunggal seluruh rakyat Yaman.
June turut mengkritisi kedudukan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2216 dalam hubungan kekuasaan tersebut karena, menurut pembacaannya, kerangka internasional dapat mempersempit ruang penentuan nasib sendiri apabila lebih mengutamakan kepentingan kekuatan dominan.
Secara tekstual, Resolusi 2216 yang diadopsi pada 14 April 2015 menegaskan dukungan terhadap legitimasi Hadi, menuntut penarikan Houthi dari wilayah yang direbut, serta memberlakukan embargo senjata yang ditargetkan kepada pihak-pihak tertentu.
Resolusi tersebut perlu dibedakan dari izin umum melakukan perang atau blokade menyeluruh atas kebutuhan sipil, sebab ketentuan embargo senjata tidak menghapus kewajiban melindungi penduduk dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan.
Dalam pernyataan 23 Desember 2015, Dewan Keamanan bahkan mendesak seluruh pihak memfasilitasi pengiriman barang komersial, bantuan kemanusiaan, serta bahan bakar untuk kebutuhan sipil ke seluruh bagian Yaman.
Bantuan Kemanusiaan dan Bisnis Persenjataan
June menyoroti kontradiksi kebijakan negara-negara pendukung koalisi Saudi yang memberikan bantuan kemanusiaan kepada Yaman sembari memasok peralatan militer kepada pihak yang berperang.

Menurutnya, hubungan tersebut memperlihatkan perlunya menilai kepedulian kemanusiaan bersama kebijakan perdagangan senjata dan konsekuensinya bagi masyarakat.
Sebagai data pendukung, Campaign Against Arms Trade atau CAAT, dalam laporan 15 Juli 2021, memperkirakan nilai penjualan peralatan dan jasa militer Inggris kepada Saudi sejak 2015 telah melampaui 20 miliar poundsterling, dengan memperhitungkan transaksi melalui lisensi terbuka yang nilainya tidak seluruhnya terlihat dalam statistik lisensi biasa.
Angka tersebut merupakan estimasi organisasi pemantau perdagangan senjata dengan periode dan metode tertentu, sehingga tidak tepat disajikan sebagai angka resmi penjualan Inggris sepanjang 2014–2024.
Sementara itu, pemerintah Inggris pada 25 September 2026 mengumumkan paket bantuan darurat 10 juta poundsterling bagi warga Yaman, sebagai bagian dari alokasi bantuan pembangunan resmi sebesar 104 juta poundsterling untuk negara tersebut.
Dua jenis kebijakan itu menjadi konteks bagi kritik June mengenai konsistensi antara bantuan untuk mengurangi penderitaan dan hubungan persenjataan dengan pihak yang terlibat konflik.
Urgensi perlindungan warga semakin kuat setelah serangan Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada 10 Oktober 2026 menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 orang, menurut laporan Reuters, 11 Oktober 2026.
Dalam serangan terpisah pada 11 Oktober 2026, seorang warga Pakistan meninggal dan 11 orang terluka, menurut otoritas penerbangan sipil Saudi yang dikutip Xinhua melalui China Daily Asia, 12 Oktober 2026.
Menurut Komite Internasional Palang Merah atau ICRC, hukum humaniter mewajibkan pembedaan sasaran militer dari warga dan objek sipil, penerapan proporsionalitas, serta langkah pencegahan untuk mengurangi dampak serangan terhadap penduduk.
Kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang berperang, sementara penggunaan kelaparan warga sebagai metode perang juga dilarang dan akses bantuan kemanusiaan harus dilindungi.
Mediasi yang Adil dan Diterima Para Pihak
June menilai ketimpangan kekuasaan perlu ditangani dalam proses mediasi agar perundingan tidak sekadar mengukuhkan posisi pihak yang lebih kuat.
“Masalahnya, kepatuhan ketat pada netralitas justru dapat menghalangi kemampuan mediator untuk mengatasi ketidakseimbangan kekuasaan dan ketidakadilan yang menjadi inti konflik,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Iran berpotensi membantu menciptakan keseimbangan dalam hubungan regional yang memengaruhi penyelesaian konflik Yaman.
Sebagai rujukan, Pedoman PBB untuk Mediasi Efektif 2012 menempatkan persetujuan para pihak, imparsialitas, keterlibatan yang inklusif, kepemilikan nasional atas proses perdamaian, dan kepatuhan terhadap hukum internasional sebagai prinsip penting mediasi.
Pedoman tersebut membedakan imparsialitas dari netralitas karena mediator tetap berkewajiban menjunjung hukum dan norma yang membimbing keterlibatannya, meskipun harus menjalankan proses secara adil tanpa mengistimewakan salah satu pihak.
Dengan demikian, gagasan June mengenai perlunya mengatasi ketidakadilan dapat dibaca bersama kewajiban mediator menjaga kepercayaan seluruh peserta dan memastikan kesempatan berunding yang setara.
Hubungan Iran dengan Houthi dapat membuka saluran komunikasi, tetapi penerimaan Saudi dan pihak-pihak Yaman tetap menjadi syarat agar tawaran tersebut berkembang menjadi proses mediasi.
Laporan yang tersedia juga belum menjelaskan apakah dialog akan melibatkan Houthi, pemerintah Yaman yang diakui secara internasional, kelompok politik lainnya, maupun perwakilan masyarakat sipil.
Bagi June, ukuran perdamaian yang berimbang terletak pada kemampuan proses politik mengatasi ketidakadilan dan mengembalikan ruang bagi rakyat Yaman untuk menentukan masa depannya.


