KPK Dalami Camaba Unsoed, Ada Dugaan Uang Rp 1,12 Miliar

Mereka yakni:

  1. Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed.
  2. Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed.
  3. Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed.
  4. Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta.
  5. Adhi Wiharto selaku pihak swasta.
  6. Mulyono selaku pihak swasta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA:  Nur Alam Gabung PSI, KPK Ingatkan Parpol Cermat Telusuri Rekam Jejak Kader

Mereka yakni:

  1. Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed.
  2. Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed.
  3. Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed.
  4. Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta.
  5. Adhi Wiharto selaku pihak swasta.
  6. Mulyono selaku pihak swasta.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BACA JUGA:  KPK Angkat Bicara Soal Belum Ada Tersangka dari Pihak Swasta Terkait Korupsi Kuota Haji

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru