SulawesiPos.com – Mahfud MD mendukung program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya membangun ekonomi dari desa, tetapi ia mengingatkan pemerintah agar program itu tidak terjerembab seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan itu disampaikan Mahfud saat menyoroti risiko tata kelola, sumber modal, dan potensi masalah yang bisa muncul jika konsep koperasi dijalankan tanpa koreksi sejak awal.
Mahfud menyebut ide membangun ekonomi desa lewat koperasi pada dasarnya baik, tetapi pelaksanaannya harus dikawal ketat.
Ia mencontohkan MBG yang pada awalnya banyak dibela sebagai program baik, namun kemudian tetap memunculkan berbagai persoalan yang menurutnya tak bisa diabaikan.
Dalam penjelasan itu, Mahfud menyinggung dugaan korupsi dan kasus keracunan yang sempat mencuat dalam pelaksanaan MBG.
“Menurut saya ini program baik, idenya baik karena dia mau membangun ekonomi dari desa-desa. Tapi hati-hati agar tidak terjerembab seperti MBG,” ujar Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa (11/8/2026).
Ia menegaskan dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan di lapangan. Ketika program dinilai baik, menurut dia, pemerintah justru perlu membuka ruang evaluasi agar perbaikannya bisa dilakukan sebelum masalah membesar.
“Kita dukung yang baik jalan tapi harus diperbaiki,” tegasnya.
Sorotan Mahfud kemudian mengarah pada konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berbeda dari gagasan koperasi ala Bung Hatta.
Ia menilai konsep koperasi semestinya bertumpu pada gotong royong dengan penguatan modal dari bawah, bukan dibangun dengan ketergantungan pada skema pendanaan dari atas.
Mahfud menyoroti sumber pembiayaan Kopdes Merah Putih yang disebut berasal dari pinjaman dana negara melalui bank-bank Himbara dengan bunga 6 persen.
Dari skema itu, ia mempertanyakan mekanisme pengembalian pinjaman, pembagian keuntungan, hingga siapa yang akan menanggung beban bila koperasi mengalami kerugian.
Catatan tersebut, menurut Mahfud, perlu dijawab sejak tahap awal agar program tidak menyisakan beban baru di desa.
Ia tetap menyatakan setuju pada penguatan koperasi, tetapi meminta struktur pendanaan dan model bisnisnya diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kita setuju koperasi, tinggal diperbaiki agar tidak terjerembab,” pungkasnya.

