BGN Perketat MBG, Ompreng Wajib Cantumkan Batas Konsumsi

PIC itu menerima makanan dari dapur, lalu memeriksa kondisinya sebelum dibagikan kepada siswa melalui mekanisme organoleptik dengan cara melihat, mencium, dan mencicipi sampel makanan.

“Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat,” ujarnya.

Pejabat BGN Diminta Lebih Banyak Berkegiatan di Daerah

Selain pengawasan di tingkat dapur dan sekolah, BGN juga menugaskan pejabat eselon I dan eselon II untuk mengawal pelaksanaan MBG langsung di daerah.

Sudaryono mengatakan para pejabat itu dibagi untuk mengampu provinsi dan kabupaten agar koordinasi penanganan persoalan di lapangan bisa berlangsung lebih cepat.

“Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” kata dia.

Menurut dia, kebijakan itu diambil karena pusat pelaksanaan MBG berada di dapur-dapur yang tersebar di daerah, bukan di kantor pusat BGN di Jakarta.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Mengaku Mendadak Diserang Pendukung Sarwendah usai Unggahan Threads, Masa Lalunya Ikut Diseret

“Dapur itu kan enggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon I, eselon II, dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten,” jelasnya.

Pejabat yang ditugaskan itu juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, koordinator BGN di wilayah, camat, hingga dinas kesehatan untuk mempercepat respons jika muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG.

PIC itu menerima makanan dari dapur, lalu memeriksa kondisinya sebelum dibagikan kepada siswa melalui mekanisme organoleptik dengan cara melihat, mencium, dan mencicipi sampel makanan.

“Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat,” ujarnya.

Pejabat BGN Diminta Lebih Banyak Berkegiatan di Daerah

Selain pengawasan di tingkat dapur dan sekolah, BGN juga menugaskan pejabat eselon I dan eselon II untuk mengawal pelaksanaan MBG langsung di daerah.

Sudaryono mengatakan para pejabat itu dibagi untuk mengampu provinsi dan kabupaten agar koordinasi penanganan persoalan di lapangan bisa berlangsung lebih cepat.

“Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” kata dia.

Menurut dia, kebijakan itu diambil karena pusat pelaksanaan MBG berada di dapur-dapur yang tersebar di daerah, bukan di kantor pusat BGN di Jakarta.

BACA JUGA:  Imbas Viral Kasus Sekolah Kosong di Madura, BGN Minta SPPG Aktif Cek Sekolah Penerima MBG

“Dapur itu kan enggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon I, eselon II, dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten,” jelasnya.

Pejabat yang ditugaskan itu juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, koordinator BGN di wilayah, camat, hingga dinas kesehatan untuk mempercepat respons jika muncul persoalan dalam pelaksanaan MBG.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru