Mafia Beras Rugikan Rakyat, Mentan Amran: Jangan Dialihkan Isunya, Ini Penipuan

SulawesiPos.com – Mafia beras disebut merugikan rakyat hingga sekitar Rp100 triliun setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan di hadapan 5.155 mahasiswa baru Universitas Diponegoro atau UNDIP di Semarang, Kamis, 6 Agustus 2026, bahwa inti persoalannya bukan soal besar kecilnya keuntungan pelaku usaha, melainkan dugaan penipuan lewat pengoplosan dan penyalahgunaan beras fortifikasi yang menggerus hak konsumen.

Penegasan itu disampaikan Amran usai kuliah umum dalam momentum Penerimaan Mahasiswa Baru UNDIP Tahun Akademik 2026/2027.

Ia mengatakan substansi perkara yang sedang dibongkar pemerintah harus diletakkan pada hak masyarakat yang dirugikan, bukan dibelokkan menjadi perdebatan semata soal bisnis beras.

“Substansinya adalah penipuan. Beras yang seharusnya harganya sekitar Rp8.000 per kilogram dijual Rp17.000 dengan label premium. Itu benar atau salah? Jelas salah. Jangan dialihkan isunya. Yang dirampas adalah hak rakyat,” tegas Mentan Amran.

Amran menyoroti dua pola yang ia sebut paling merugikan masyarakat, yakni pengoplosan beras premium dan penyalahgunaan beras fortifikasi.

BACA JUGA:  Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Menurut dia, praktik itu membuat konsumen membayar jauh lebih mahal untuk produk yang mutu atau klaimnya tidak sesuai.

Selisih Harga Beras Fortifikasi Jadi Sorotan

Pada beras fortifikasi, Amran mengungkap harga yang semestinya berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram justru ditemukan dijual hingga Rp42.000 per kilogram.

Dari selisih itu, ia menyebut ada potensi perampasan hak konsumen dalam skala yang sangat besar.

“Itu sama saja menjual kuningan tetapi mengaku emas 24 karat. Selisihnya bisa Rp30.000 per kilogram. Ini jelas penipuan terhadap masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan rata-rata selisih harga dalam praktik serupa mencapai sekitar Rp22.600 per kilogram.

Jika pola itu terjadi pada volume sampai satu juta ton, potensi kerugian masyarakat disebut bisa menyentuh sekitar Rp22 triliun hanya dari satu skema penyimpangan.

“Jadi jangan dialihkan isunya. Yang kita lawan adalah praktik penipuan yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Terkait proses hukum, Amran mengatakan pemerintah menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Bupati Sidrap Apresiasi Dukungan Mentan untuk Percepatan Modernisasi Pertanian

Ia menyebut saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses dalam rangkaian perkara mafia beras.

“Proses hukum sedang berjalan dan kita hormati. Yang terpenting, negara hadir melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan seperti ini,” ujarnya.

Stok Beras dan Jagung Diklaim Aman

Selain menyoroti pemberantasan mafia beras, Amran juga memastikan kondisi ketahanan pangan nasional tetap aman meski sebagian wilayah mulai mengalami kekeringan pada musim kemarau.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian telah lebih dulu menyiapkan pompanisasi, perbaikan irigasi, optimalisasi lahan, dan penggunaan varietas tahan kering untuk menjaga produksi.

Menurut Amran, luas lahan yang terdampak kekeringan secara nasional saat ini sekitar 30 ribu hektare dan pengaruhnya terhadap produksi dinilai kecil.

Pemerintah, kata dia, masih memegang stok aman untuk komoditas strategis seperti beras dan jagung.

“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi jauh sebelumnya. Tim sudah turun ke lapangan melakukan pompanisasi, memperbaiki irigasi, dan berbagai upaya lainnya. Luas kekeringan secara nasional sekitar 30 ribu hektare dan dampaknya terhadap produksi sangat kecil,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kebijakan Mentan Amran di Kementan Bisa Jadi Teladan Penguatan UMKM

Ia menambahkan cadangan beras nasional dinilai cukup hingga musim panen Maret tahun depan, sementara stok jagung juga disebut dalam posisi aman di tengah musim kering.

“Stok beras kita aman, bahkan cukup hingga musim panen Maret tahun depan. Jagung juga insya Allah aman,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Mafia beras disebut merugikan rakyat hingga sekitar Rp100 triliun setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan di hadapan 5.155 mahasiswa baru Universitas Diponegoro atau UNDIP di Semarang, Kamis, 6 Agustus 2026, bahwa inti persoalannya bukan soal besar kecilnya keuntungan pelaku usaha, melainkan dugaan penipuan lewat pengoplosan dan penyalahgunaan beras fortifikasi yang menggerus hak konsumen.

Penegasan itu disampaikan Amran usai kuliah umum dalam momentum Penerimaan Mahasiswa Baru UNDIP Tahun Akademik 2026/2027.

Ia mengatakan substansi perkara yang sedang dibongkar pemerintah harus diletakkan pada hak masyarakat yang dirugikan, bukan dibelokkan menjadi perdebatan semata soal bisnis beras.

“Substansinya adalah penipuan. Beras yang seharusnya harganya sekitar Rp8.000 per kilogram dijual Rp17.000 dengan label premium. Itu benar atau salah? Jelas salah. Jangan dialihkan isunya. Yang dirampas adalah hak rakyat,” tegas Mentan Amran.

Amran menyoroti dua pola yang ia sebut paling merugikan masyarakat, yakni pengoplosan beras premium dan penyalahgunaan beras fortifikasi.

BACA JUGA:  Kementan, TNI AL, dan Pemkab Nganjuk Kolaborasi Pacu Swasembada Kedelai Nasional

Menurut dia, praktik itu membuat konsumen membayar jauh lebih mahal untuk produk yang mutu atau klaimnya tidak sesuai.

Selisih Harga Beras Fortifikasi Jadi Sorotan

Pada beras fortifikasi, Amran mengungkap harga yang semestinya berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram justru ditemukan dijual hingga Rp42.000 per kilogram.

Dari selisih itu, ia menyebut ada potensi perampasan hak konsumen dalam skala yang sangat besar.

“Itu sama saja menjual kuningan tetapi mengaku emas 24 karat. Selisihnya bisa Rp30.000 per kilogram. Ini jelas penipuan terhadap masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan rata-rata selisih harga dalam praktik serupa mencapai sekitar Rp22.600 per kilogram.

Jika pola itu terjadi pada volume sampai satu juta ton, potensi kerugian masyarakat disebut bisa menyentuh sekitar Rp22 triliun hanya dari satu skema penyimpangan.

“Jadi jangan dialihkan isunya. Yang kita lawan adalah praktik penipuan yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Terkait proses hukum, Amran mengatakan pemerintah menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Ekspor Sawit Naik 7,32 Persen, BPS Sebut Jadi Penopang Ekspor Pertanian Semester I 2026

Ia menyebut saat ini sudah ada puluhan tersangka yang diproses dalam rangkaian perkara mafia beras.

“Proses hukum sedang berjalan dan kita hormati. Yang terpenting, negara hadir melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan seperti ini,” ujarnya.

Stok Beras dan Jagung Diklaim Aman

Selain menyoroti pemberantasan mafia beras, Amran juga memastikan kondisi ketahanan pangan nasional tetap aman meski sebagian wilayah mulai mengalami kekeringan pada musim kemarau.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian telah lebih dulu menyiapkan pompanisasi, perbaikan irigasi, optimalisasi lahan, dan penggunaan varietas tahan kering untuk menjaga produksi.

Menurut Amran, luas lahan yang terdampak kekeringan secara nasional saat ini sekitar 30 ribu hektare dan pengaruhnya terhadap produksi dinilai kecil.

Pemerintah, kata dia, masih memegang stok aman untuk komoditas strategis seperti beras dan jagung.

“Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi jauh sebelumnya. Tim sudah turun ke lapangan melakukan pompanisasi, memperbaiki irigasi, dan berbagai upaya lainnya. Luas kekeringan secara nasional sekitar 30 ribu hektare dan dampaknya terhadap produksi sangat kecil,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kepala Daerah dan Petani Papua Tegaskan Cetak Sawah Tak Gunakan Hutan Lindung

Ia menambahkan cadangan beras nasional dinilai cukup hingga musim panen Maret tahun depan, sementara stok jagung juga disebut dalam posisi aman di tengah musim kering.

“Stok beras kita aman, bahkan cukup hingga musim panen Maret tahun depan. Jagung juga insya Allah aman,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru