Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah Hadir, Sidang Hak Asuh Anak Mendadak Ditunda

SulawesiPos.com – Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), terpaksa ditunda.

Penundaan terjadi meski kedua belah pihak telah memenuhi panggilan pengadilan. Sarwendah diketahui datang lebih dahulu ke lokasi, namun langsung meninggalkan pengadilan setelah mengetahui agenda mediasi tidak jadi dilaksanakan. Ia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Tak lama berselang, Ruben Onsu tiba didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Kehadiran Ruben di pengadilan juga berlangsung singkat setelah mendapat kepastian bahwa sidang ditunda.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan penundaan terjadi karena hakim mediator berhalangan hadir.

“Kami dapat informasi sidang ditunda karena hakimnya berhalangan,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski agenda mediasi batal digelar, Ruben mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Ya gak apa-apa, gak masalah,” ucap Ruben Onsu.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Disebut Rela Berutang Rp10 Miliar demi Renovasi Rumah, Polemik Aset dengan Sarwendah Memanas

Ruben juga menegaskan akan menyerahkan seluruh mekanisme persidangan kepada pihak pengadilan.

“Ikutin aja prosesnya,” ujar Ruben Onsu.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Menurutnya, pihak Sarwendah menghormati keputusan pengadilan dan akan menunggu jadwal mediasi berikutnya.

“Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi kita tunggu lagi mediasi selanjutnya. Kita hargai dan hormati saja karena memang mediatornya berhalangan,” kata Chris Sam Siwu.

Dengan penundaan tersebut, proses mediasi perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah akan dijadwalkan ulang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SulawesiPos.com – Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), terpaksa ditunda.

Penundaan terjadi meski kedua belah pihak telah memenuhi panggilan pengadilan. Sarwendah diketahui datang lebih dahulu ke lokasi, namun langsung meninggalkan pengadilan setelah mengetahui agenda mediasi tidak jadi dilaksanakan. Ia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Tak lama berselang, Ruben Onsu tiba didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Kehadiran Ruben di pengadilan juga berlangsung singkat setelah mendapat kepastian bahwa sidang ditunda.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan penundaan terjadi karena hakim mediator berhalangan hadir.

“Kami dapat informasi sidang ditunda karena hakimnya berhalangan,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski agenda mediasi batal digelar, Ruben mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Ya gak apa-apa, gak masalah,” ucap Ruben Onsu.

BACA JUGA:  KPAI Terima Pengaduan Ruben Onsu Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Anak, Sarwendah Berpotensi Dipanggil

Ruben juga menegaskan akan menyerahkan seluruh mekanisme persidangan kepada pihak pengadilan.

“Ikutin aja prosesnya,” ujar Ruben Onsu.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Menurutnya, pihak Sarwendah menghormati keputusan pengadilan dan akan menunggu jadwal mediasi berikutnya.

“Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi kita tunggu lagi mediasi selanjutnya. Kita hargai dan hormati saja karena memang mediatornya berhalangan,” kata Chris Sam Siwu.

Dengan penundaan tersebut, proses mediasi perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah akan dijadwalkan ulang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru