“Saya dapat info ternyata hakim mediatornya berhalangan. Jadi kita tunggu lagi mediasi selanjutnya. Kita hargai dan hormati saja karena memang mediatornya berhalangan,” kata Chris Sam Siwu.
Dengan penundaan tersebut, proses mediasi perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah akan dijadwalkan ulang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

