Hingga Minggu, 2 Agustus 2026, tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pilot Malaysia Bawa Botol Urine Saat Selundupkan 70.114 Butir Ekstasi ke Indonesia
Hingga Minggu, 2 Agustus 2026, tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

