SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menertibkan pemasangan pagar tinggi di kawasan mal, perkantoran, hingga properti. Langkah tersebut diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pagar yang dipasang secara berlebihan justru membentuk persepsi bahwa Ibu Kota berada dalam kondisi tidak aman.
Pramono mengatakan penataan akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait. Menurutnya, keamanan lingkungan tetap menjadi prioritas, namun tidak harus diwujudkan dengan pembangunan pagar yang menjulang di berbagai kawasan.
Ia menilai keberadaan pagar tinggi berpotensi menciptakan citra negatif terhadap Jakarta, meski berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, kondisi keamanan di Ibu Kota saat ini tetap kondusif.
“Jangan sampai kemudian ini menjadi image bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja,” kata Pramono saat menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).
Karena itu, Pemprov DKI akan mengajak pengelola mal, pemilik gedung perkantoran, hingga pengembang properti untuk menata kembali penggunaan pagar agar tidak berlebihan.
Menurut Pramono, lingkungan perkotaan yang terbuka justru mampu menghadirkan rasa aman sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini belum ada aturan yang secara khusus melarang pembangunan pagar dengan ketinggian tertentu.
Penataan yang direncanakan lebih diarahkan sebagai upaya memperbaiki wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik.
Selain faktor keamanan, Pramono menilai pagar yang terlalu tinggi juga mengurangi nilai estetika Jakarta.
Ia ingin konsep pembangunan kota ke depan lebih mengedepankan ruang hijau dibandingkan pembatas fisik antargedung.
“Yang penting pohonnya yang banyak, lebih hijau,” ujarnya.
Menurut Pramono, konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan Jakarta yang lebih terbuka, nyaman, dan ramah bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

