“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” lanjutnya menegaskan.
Hingga Senin (27/7/2026), Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bersabar serta tidak menyebarkan spekulasi liar hingga hasil resmi penyelidikan dan autopsi diumumkan secara transparan kepada publik.

