SulawesiPos.com – Pergerakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Surakarta pada Jumat (10/7/2026) dini hari menarik perhatian. Sebanyak enam koper berwarna hijau berukuran besar dibawa masuk ke ruang pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Koper-koper tersebut tiba sekitar pukul 04.25 WIB menggunakan sebuah mobil MPV hitam. Petugas kemudian menurunkannya dari bagasi kendaraan dan membawanya ke lantai dua Mapolresta Surakarta, lokasi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, koper itu berisi barang bukti yang dikumpulkan penyidik dari serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sejak Kamis (9/7/2026).
Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.
Yang telah dipastikan KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Seluruhnya menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat pagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Budi mengatakan pemeriksaan awal dilakukan sebelum seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Etik meninggalkan Mapolresta Surakarta sekitar pukul 05.40 WIB dengan pengawalan petugas KPK.
Ia tampak mengenakan atasan hitam putih, celana jeans, dan masker sebelum memasuki kendaraan yang membawanya ke Jakarta bersama empat orang lainnya.
Hingga kini, embaga antirasuah itu masih memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.


