Gerindra Tegaskan Tak Ada Kaitan Gibran soal Pengakuan Dana Aksi Mahasiswa UBK

SulawesiPos.com – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, membela Gibran Rakabuming Raka terkait pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menyebut menerima uang Rp20 juta dalam rangkaian aksi dan pertemuan beberapa waktu lalu. Pernyataan itu disampaikan Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/6), menanggapi polemik yang mencuat di ruang publik.

Bambang menegaskan keyakinannya bahwa pengakuan penerimaan uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Gibran. Ia menyebut informasi itu masih berupa pengakuan sepihak dan meminta publik memberi ruang proses klarifikasi berjalan.

“Kita tidak tahu ya itu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya? Ketua BEM Fakultas Hukum UBK kan. Jadi biarlah itu berproses kan. Tapi saya yakin tidak adalah sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu,” kata Bambang.

Ia juga menegaskan sikap partainya yang konsisten mendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR Evaluasi PLN Soal Penanganan Listrik di Lokasi Bencana

Gerindra Ingatkan Jangan Pecah Soliditas Pemerintah

Menurut Bambang, isu tersebut tidak semestinya digiring menjadi alat untuk memecah hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Ia menekankan bahwa Gerindra memandang kepemimpinan nasional saat ini berjalan solid.

“Ini karena ini satu kesatuan. Jadi jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat jurang pemisah lah antara Presiden dan Wakil Presiden, karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain,” katanya.

Sementara itu, pihak UBK mengambil langkah internal dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, seiring proses investigasi etik yang sedang berjalan. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan,” ujar Daniel Panda.

Penonaktifan dilakukan agar proses investigasi berjalan objektif. “Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” imbuhnya.

BACA JUGA:  BULOG Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional melalui Kunjungan Kerja DPR RI di Gudang Sunter

Daniel juga mengungkapkan bahwa Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada universitas terkait penerimaan uang tersebut. “Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi.

Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Panda.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait pengakuan tersebut.

SulawesiPos.com – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, membela Gibran Rakabuming Raka terkait pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menyebut menerima uang Rp20 juta dalam rangkaian aksi dan pertemuan beberapa waktu lalu. Pernyataan itu disampaikan Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/6), menanggapi polemik yang mencuat di ruang publik.

Bambang menegaskan keyakinannya bahwa pengakuan penerimaan uang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Gibran. Ia menyebut informasi itu masih berupa pengakuan sepihak dan meminta publik memberi ruang proses klarifikasi berjalan.

“Kita tidak tahu ya itu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya? Ketua BEM Fakultas Hukum UBK kan. Jadi biarlah itu berproses kan. Tapi saya yakin tidak adalah sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu,” kata Bambang.

Ia juga menegaskan sikap partainya yang konsisten mendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran.

BACA JUGA:  Golkar Pastikan PAW Adies Kadir Ikuti Undang-Undang, Anaknya Berpotensi Kuat Jadi Pengganti

Gerindra Ingatkan Jangan Pecah Soliditas Pemerintah

Menurut Bambang, isu tersebut tidak semestinya digiring menjadi alat untuk memecah hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Ia menekankan bahwa Gerindra memandang kepemimpinan nasional saat ini berjalan solid.

“Ini karena ini satu kesatuan. Jadi jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat jurang pemisah lah antara Presiden dan Wakil Presiden, karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain,” katanya.

Sementara itu, pihak UBK mengambil langkah internal dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, seiring proses investigasi etik yang sedang berjalan. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore.

“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan,” ujar Daniel Panda.

Penonaktifan dilakukan agar proses investigasi berjalan objektif. “Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR Evaluasi PLN Soal Penanganan Listrik di Lokasi Bencana

Daniel juga mengungkapkan bahwa Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada universitas terkait penerimaan uang tersebut. “Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi.

Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Panda.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait pengakuan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru