POPSI Minta Pemerintah Hati-hati Terapkan Ekspor Sawit Satu Pintu, Harga TBS Sudah Tertekan

SulawesiPos.com – Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan wacana ekspor satu pintu untuk komoditas sawit.

Organisasi petani tersebut mengingatkan agar upaya memperbaiki tata kelola ekspor tidak menimbulkan dampak negatif bagi jutaan petani yang bergantung pada industri sawit.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah meningkatkan penerimaan devisa negara dan memberantas praktik perdagangan yang merugikan negara.

“Kami mendukung semangat pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Karena kami paham jika devisa negara meningkat, maka semakin banyak program pembangunan yang dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” kata Mansuetus Darto kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Namun, menurutnya, kebijakan yang menyentuh tata niaga sawit harus mempertimbangkan dampak terhadap seluruh rantai pasok industri, terutama petani swadaya yang berada di sektor hulu.

Mansuetus mengungkapkan bahwa sejumlah laporan dari daerah menunjukkan harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani swadaya mengalami penurunan signifikan setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

BACA JUGA:  Indonesia dan Takdir Sawit: Bukan Sekadar Komoditas, tetapi Senjata Geoekonomi

Sebelum pengumuman tersebut, harga TBS petani swadaya secara nasional berada di kisaran Rp3.500 hingga Rp3.700 per kilogram.

Namun dalam dua hari setelah munculnya wacana kebijakan baru, harga dilaporkan turun sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram.

“Dalam jangka pendek, penurunan harga yang mendekati 50 persen ini sangat memukul pendapatan petani swadaya. Kami khawatir apabila ketidakpastian berlangsung dalam jangka menengah dan panjang, harga TBS bisa kembali turun hingga di bawah Rp1.000 per kilogram seperti yang pernah terjadi pada 2022,” ujarnya.

Menurut POPSI, kondisi tersebut menunjukkan tingginya sensitivitas industri sawit terhadap perubahan kebijakan di sektor hilir.

Mansuetus menjelaskan industri sawit merupakan ekosistem yang kompleks karena melibatkan petani, pabrik kelapa sawit, refinery, trader, eksportir, hingga pembeli internasional.

Karena itu, ketidakpastian kebijakan dapat membuat pelaku usaha menunda transaksi maupun aktivitas produksi yang pada akhirnya berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani.

“Dampak langsung dari sebuah kebijakan sering kali tidak pertama kali dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi justru oleh petani swadaya yang berada di sektor paling hulu,” katanya.

BACA JUGA:  IHSG Anjlok 3,54 Persen, Sentimen BUMN Ekspor Tekan Saham Komoditas

Data POPSI menunjukkan sekitar 6,4 juta hektare dari total 17,6 juta hektare perkebunan sawit nasional merupakan milik petani swadaya.

Artinya, hampir 40 persen produksi bahan baku sawit nasional berasal dari petani rakyat.

Selain persoalan harga, POPSI menilai keberlangsungan industri sawit sangat ditentukan oleh kelancaran arus kas di setiap mata rantai bisnis.

Menurut Mansuetus, hasil penjualan TBS digunakan petani untuk membiayai panen, transportasi, hingga operasional kebun.

Karena itu, kepastian pembayaran menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam setiap kebijakan tata niaga.

“Kejelasan tempo pembayaran menjadi faktor yang sangat penting. Dari sisi petani, hasil penjualan TBS digunakan untuk membayar tenaga pemanen, biaya angkut, dan operasional kebun. Karena itu, kelancaran arus kas di seluruh rantai pasok sangat menentukan keberlangsungan usaha petani,” ujarnya.

Minta Regulasi Jelas dan Tata Kelola Transparan

Terkait pembentukan DSI, POPSI meminta pemerintah memastikan kejelasan regulasi, integritas kelembagaan, serta tata kelola yang transparan sebelum menjalankan kebijakan secara penuh.

BACA JUGA:  Pemerintah Mulai Terapkan DHE dan Ekspor via Danantara, Berlaku 1 Juni

Organisasi petani juga mendorong pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan guna mengantisipasi dampak sosial maupun ekonomi di lapangan.

“Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan niat yang baik. Harus ada kepastian regulasi, jaminan integritas, tata kelola yang transparan, dan perhitungan yang matang terhadap dampak sosial maupun ekonomi di setiap mata rantai industri,” kata Mansuetus.

Ia menambahkan, apabila DSI nantinya berperan aktif dalam perdagangan atau ekspor sawit, lembaga tersebut juga harus mampu menjaga kelancaran pembayaran dan stabilitas harga agar kesejahteraan petani tidak terganggu.

“Kejelasan dan kepastian regulasi adalah kunci. Stabilitas ekosistem industri harus menjadi prioritas agar kesejahteraan petani swadaya tetap terjaga di tengah berbagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pemerintah,” tandasnya.

SulawesiPos.com – Perkumpulan Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan wacana ekspor satu pintu untuk komoditas sawit.

Organisasi petani tersebut mengingatkan agar upaya memperbaiki tata kelola ekspor tidak menimbulkan dampak negatif bagi jutaan petani yang bergantung pada industri sawit.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah meningkatkan penerimaan devisa negara dan memberantas praktik perdagangan yang merugikan negara.

“Kami mendukung semangat pemerintah untuk meningkatkan devisa negara. Karena kami paham jika devisa negara meningkat, maka semakin banyak program pembangunan yang dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” kata Mansuetus Darto kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Namun, menurutnya, kebijakan yang menyentuh tata niaga sawit harus mempertimbangkan dampak terhadap seluruh rantai pasok industri, terutama petani swadaya yang berada di sektor hulu.

Mansuetus mengungkapkan bahwa sejumlah laporan dari daerah menunjukkan harga tandan buah segar (TBS) sawit milik petani swadaya mengalami penurunan signifikan setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

BACA JUGA:  Pemerintah Respons Harga TBS Sawit Anjlok, Siapkan Masa Transisi Ekspor Satu Pintu

Sebelum pengumuman tersebut, harga TBS petani swadaya secara nasional berada di kisaran Rp3.500 hingga Rp3.700 per kilogram.

Namun dalam dua hari setelah munculnya wacana kebijakan baru, harga dilaporkan turun sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram.

“Dalam jangka pendek, penurunan harga yang mendekati 50 persen ini sangat memukul pendapatan petani swadaya. Kami khawatir apabila ketidakpastian berlangsung dalam jangka menengah dan panjang, harga TBS bisa kembali turun hingga di bawah Rp1.000 per kilogram seperti yang pernah terjadi pada 2022,” ujarnya.

Menurut POPSI, kondisi tersebut menunjukkan tingginya sensitivitas industri sawit terhadap perubahan kebijakan di sektor hilir.

Mansuetus menjelaskan industri sawit merupakan ekosistem yang kompleks karena melibatkan petani, pabrik kelapa sawit, refinery, trader, eksportir, hingga pembeli internasional.

Karena itu, ketidakpastian kebijakan dapat membuat pelaku usaha menunda transaksi maupun aktivitas produksi yang pada akhirnya berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani.

“Dampak langsung dari sebuah kebijakan sering kali tidak pertama kali dirasakan oleh pelaku industri besar, tetapi justru oleh petani swadaya yang berada di sektor paling hulu,” katanya.

BACA JUGA:  Harga TBS Petani Anjlok, DPR Minta Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu DSI

Data POPSI menunjukkan sekitar 6,4 juta hektare dari total 17,6 juta hektare perkebunan sawit nasional merupakan milik petani swadaya.

Artinya, hampir 40 persen produksi bahan baku sawit nasional berasal dari petani rakyat.

Selain persoalan harga, POPSI menilai keberlangsungan industri sawit sangat ditentukan oleh kelancaran arus kas di setiap mata rantai bisnis.

Menurut Mansuetus, hasil penjualan TBS digunakan petani untuk membiayai panen, transportasi, hingga operasional kebun.

Karena itu, kepastian pembayaran menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam setiap kebijakan tata niaga.

“Kejelasan tempo pembayaran menjadi faktor yang sangat penting. Dari sisi petani, hasil penjualan TBS digunakan untuk membayar tenaga pemanen, biaya angkut, dan operasional kebun. Karena itu, kelancaran arus kas di seluruh rantai pasok sangat menentukan keberlangsungan usaha petani,” ujarnya.

Minta Regulasi Jelas dan Tata Kelola Transparan

Terkait pembentukan DSI, POPSI meminta pemerintah memastikan kejelasan regulasi, integritas kelembagaan, serta tata kelola yang transparan sebelum menjalankan kebijakan secara penuh.

BACA JUGA:  Pemerintah Mulai Terapkan DHE dan Ekspor via Danantara, Berlaku 1 Juni

Organisasi petani juga mendorong pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perumusan kebijakan guna mengantisipasi dampak sosial maupun ekonomi di lapangan.

“Kebijakan yang baik tidak cukup hanya dengan niat yang baik. Harus ada kepastian regulasi, jaminan integritas, tata kelola yang transparan, dan perhitungan yang matang terhadap dampak sosial maupun ekonomi di setiap mata rantai industri,” kata Mansuetus.

Ia menambahkan, apabila DSI nantinya berperan aktif dalam perdagangan atau ekspor sawit, lembaga tersebut juga harus mampu menjaga kelancaran pembayaran dan stabilitas harga agar kesejahteraan petani tidak terganggu.

“Kejelasan dan kepastian regulasi adalah kunci. Stabilitas ekosistem industri harus menjadi prioritas agar kesejahteraan petani swadaya tetap terjaga di tengah berbagai upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan pemerintah,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru