Amnesty Internasional Indonesia: Penangkapan 9 WNI dalam Misi Gaza Langgar HAM, Pemerintah Diminta Bertindak

SulawesiPos.com – Amnesty International Indonesia menilai penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) sekaligus hukum kemanusiaan internasional.

Organisasi itu mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan para WNI serta mendorong penghentian berbagai pelanggaran yang terjadi di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang hingga kini masih menunggu kepastian kondisi anggota keluarganya.

“Solidaritas kami bersama para keluarga korban penangkapan dan pencegatan paksa yang hingga saat ini masih menanti kabar tentang kondisi orang-orang yang mereka cintai. Belum adanya kabar dari orang tercinta tentu adalah beban yang sangat berat, terlebih di tengah situasi yang penuh risiko seperti ini,” kata Usman Hamid kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Usman menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memastikan keselamatan warganya, termasuk melalui penyampaian informasi yang transparan dan langkah perlindungan nyata.

BACA JUGA: 
Amnesty Soroti Penanganan Kasus Andrie Yunus: Lambat dan Berpotensi Simpang Siur

Menurutnya, tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan di perairan internasional merupakan tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan.

“Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM),” tegasnya.

Amnesty juga menyoroti keberadaan misi sipil internasional seperti Global Sumud Flotilla yang dinilai menunjukkan lemahnya respons komunitas internasional terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

“Fakta bahwa misi-misi sipil seperti Global Sumud Flotilla ini harus terus berlayar menembus bahaya di bawah bayang-bayang ancaman pencegatan militer Israel, menjadi bukti nyata atas kegagalan sistemik komunitas internasional untuk bertindak tegas,” tuturnya.

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Nyata

Amnesty menilai pemerintah Indonesia belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di Gaza.

Usman menilai kecaman politik dan pernyataan simbolis saja tidak cukup menghadapi situasi yang terus memburuk.

BACA JUGA: 
Kecam Intimidasi dan Kekerasan pada Aksi 214 di Kaltim, Amnesty: Pelanggaran dan Tidak Manusiawi!

“Kelambanan pemerintah Indonesia dalam mengambil tindakan konkret atas genosida di Gaza, yang sejauh ini sering kali hanya berkutat pada retorika dan gestur simbolis, terang-terangan mengabaikan tanggung jawab hukum dan moral Indonesia terhadap warga Gaza,” bebernya.

Ia menegaskan pemerintah tidak hanya perlu mendorong pembebasan sembilan WNI, tetapi juga mengambil langkah strategis yang lebih luas untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.

“Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar mengecam penangkapan dan menyerukan pembebasan atas sembilan WNI oleh Israel. Indonesia juga harus segera mengambil langkah nyata guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza,” urainya.

Usman juga mendorong pemerintah agar memperkuat tekanan politik internasional, termasuk upaya menghentikan blokade Gaza dan kebijakan lain yang dinilai dapat memperkuat legitimasi tindakan Israel.

“Keberpihakan terhadap para korban genosida dan kejahatan perang di Gaza serta Wilayah Pendudukan Palestina lainnya menuntut lebih dari sekadar simpati, tapi juga menuntut aksi nyata tanpa kompromi,” pungkasnya.

BACA JUGA: 
Direktur Amnesty Usman Hamid Beberkan Serangan terhadap Andrie Yunus Bukan Kali Pertama

SulawesiPos.com – Amnesty International Indonesia menilai penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza sebagai tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) sekaligus hukum kemanusiaan internasional.

Organisasi itu mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk menjamin keselamatan para WNI serta mendorong penghentian berbagai pelanggaran yang terjadi di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, juga menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang hingga kini masih menunggu kepastian kondisi anggota keluarganya.

“Solidaritas kami bersama para keluarga korban penangkapan dan pencegatan paksa yang hingga saat ini masih menanti kabar tentang kondisi orang-orang yang mereka cintai. Belum adanya kabar dari orang tercinta tentu adalah beban yang sangat berat, terlebih di tengah situasi yang penuh risiko seperti ini,” kata Usman Hamid kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Usman menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memastikan keselamatan warganya, termasuk melalui penyampaian informasi yang transparan dan langkah perlindungan nyata.

BACA JUGA: 
Indonesia Kecam Pencegatan Flotilla Gaza, Kemlu RI Upayakan Perlindungan 9 WNI

Menurutnya, tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan di perairan internasional merupakan tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan.

“Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM),” tegasnya.

Amnesty juga menyoroti keberadaan misi sipil internasional seperti Global Sumud Flotilla yang dinilai menunjukkan lemahnya respons komunitas internasional terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

“Fakta bahwa misi-misi sipil seperti Global Sumud Flotilla ini harus terus berlayar menembus bahaya di bawah bayang-bayang ancaman pencegatan militer Israel, menjadi bukti nyata atas kegagalan sistemik komunitas internasional untuk bertindak tegas,” tuturnya.

Pemerintah Diminta Ambil Langkah Nyata

Amnesty menilai pemerintah Indonesia belum menunjukkan langkah konkret untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di Gaza.

Usman menilai kecaman politik dan pernyataan simbolis saja tidak cukup menghadapi situasi yang terus memburuk.

BACA JUGA: 
Amnesty International: Mundurnya Kabais Yudi Abrimantyo Tak Cukup, Harus Ada Pertanggungjawaban Hukum

“Kelambanan pemerintah Indonesia dalam mengambil tindakan konkret atas genosida di Gaza, yang sejauh ini sering kali hanya berkutat pada retorika dan gestur simbolis, terang-terangan mengabaikan tanggung jawab hukum dan moral Indonesia terhadap warga Gaza,” bebernya.

Ia menegaskan pemerintah tidak hanya perlu mendorong pembebasan sembilan WNI, tetapi juga mengambil langkah strategis yang lebih luas untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina.

“Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar mengecam penangkapan dan menyerukan pembebasan atas sembilan WNI oleh Israel. Indonesia juga harus segera mengambil langkah nyata guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza,” urainya.

Usman juga mendorong pemerintah agar memperkuat tekanan politik internasional, termasuk upaya menghentikan blokade Gaza dan kebijakan lain yang dinilai dapat memperkuat legitimasi tindakan Israel.

“Keberpihakan terhadap para korban genosida dan kejahatan perang di Gaza serta Wilayah Pendudukan Palestina lainnya menuntut lebih dari sekadar simpati, tapi juga menuntut aksi nyata tanpa kompromi,” pungkasnya.

BACA JUGA: 
Direktur Amnesty Usman Hamid Beberkan Serangan terhadap Andrie Yunus Bukan Kali Pertama

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru